"Dan untuk proses lelang enam jabatan, tetap kami laksanakan, karena tinggal penentuan tiga besar, "jelasnya.
Diketahui, Pj Gubernur Maluku Utara akan melakukan pembatalan SK pelantikan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mendagri Lantik Samsuddin A Kadir Sebagai Pj Gubernur Maluku Utara
Yang dilakukan kepada 64 PNS pada 17 Januari 2024 dan 1 Februari 2024, kemudian lanjut 92 PNS pada 2 Februari 2024.
Dan akan membatalkan SK pemberhentian sementara, Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.
Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M.T Ali; Kepala Bappeda Maluku Utara, M Sarmin S Adam pada 25 Maret 2024. (*)