Sidang Korupsi Gubernur Malut

Update Kasus Pencucian Uang Mantan Gubernur Maluku Utara, KPK Periksa Faoniah Hi Djauhar Kasuba

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto

"Sampai dengan saat ini, informasinya sudah sekitar 20 bidang tanah yang dilakukan penyitaan."

"Identifikasi sementara ada sekitar 50 bidang yang berupa hotel, ada juga penginapan dan kos-kosan."

"Tapi yang disita baru sekitar 20 bidang tanah, "beber pria berlatar belakang pensiunan Polri ini.

Baca juga: Usai Sidang Tuntutan Kasus Suap, Keluarga Eks Gubernur Malut AGK Teriak Tangkap Bobby Nasution

Adapun kasus pencucian uang yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Abdul Ghani Kasuba.

Dalam perkara pokoknya, Abdul Ghani Kasuba didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar.

Jaksa KPK menyebutkan, Abdul Gani diduga menerima uang panas Rp 99,8 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS). (*)

Berita Terkini