Hamil 7 Bulan tapi Kekasih Ogah Tanggung Jawab, Wanita di Ternate Lapor Polisi

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Ditreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo saat memberikan keterangan, Kamis (23/1/2025)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang wanita berinisial SB di Kota Ternate, Maluku Utara melaporkan pacarnya ke Polisi.

SB melaporkan pacarnya yang berinisial ARPS karena tak mau tanggung jawab, meski SB sudah hamil 7 bulan.

Kasus ini dibenarkan Ditreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, Kamis (23/1/2025).

Dikatakan, ARPS merupakan anak kandung dari salah satu mantan Bupati di Maluku Utara.

Baca juga: DPRD Halmahera Tengah Hingga LSM Soroti Kasus 67 Karyawan yang Diduga Keracunan Usai Sarapan

Baca juga: Sinopsis Film Keajaiban Air Mata Wanita,  Perjalanan Kiki Bangkit dari Keterpurukan dan Keputusasaan

"Iya benar, ada laporan tersebut masuk ke kami, tanggal laporannya itu 31 Desember 2024, "kata Edy Wahyu.

Setelah menerima laporan, pihaknya akan mengkaji dan memanggil pihak yang terkait baik, dalam hal ini pelapor maupun terlapor.

"Sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan tim penyidik, sehari dua kita panggil guna klarifikasi, "tandas Edy Wahyu singkat. (*)

Berita Terkini