Narkoba

Lagi, Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: A.D alias Wawan (27 tahun) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Ternate baru-baru ini. Ia ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat

7. Satu sumbu korek api  

Lanjutnya, hasil tes urine yang dilakukan terhadap Wawan adalah positif mengandung metamfetamina.

"Dia beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor untuk proses penyidikan lebih lanjut."

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Gelar Pasar Murah Selama Safari Ramadan 2025

"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lebih luas, "ujar Umar.

Dengan tangkapan ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

"Kami berkomitmen dalam hal memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ternate, "tandas AKP Umar Kombong. (*)

Berita Terkini