PSU Pilkada Taliabu

Masyarakat Ikut Diminta Sukseskan PSU Pilkada Taliabu 2024 di 9 TPS

Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA: Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, Maluku Utara La Umar La Juma saat diwawancarai awak media belum lama ini. Masyarakat ikut diminta untuk menyukseskan PSU 9 TPS pada 5 April 2025

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jika tak ada aral melintang, pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Taliabu 2024 diadakan 5 April 2025.

Sebagai penyelenggara, Bawaslu Pulau Taliabu, Maluku Utara sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait PSU.

Salah satunya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kontestasi tersebut sebesar Rp 500 juta.

Walhasil, semua unsur yang terlibat seperti KPU, Bawaslu, TNI hingga Polri mendapat anggaran dari pemerintah daerah.

Baca juga: DPRD Taliabu Minta Tunjangan Daerah Terpencil Buat Guru Harus Selektif

Berikut Rincian Anggarannya:

KPU = Rp 2,69 miliar

Bawaslu = Rp 500 juta

TNI = Rp 550 juta

Polri = Rp 1,5 miliar

Selain Bawaslu, KPU juga mulai bergerak guna menyukseskan PSU yang akan berlangsung di 9 TPS.

Di mana KPU dalam waktu dekat ini akan merekrut anggota-anggota ad hoc untuk ditempatkan disetiap TPS.

Adapun 9 TPS yang Melangsungkan PSU adalah:

1. TPS 02 di Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat

2. TPS 01 di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut

3. TPS 02 di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat

Halaman
12

Berita Terkini