"Dan kita selalu memonitoring dan lakukan pengawasan, tapi tidak pernah digubris, jadi kita tetap menyurat, "tegasnya.
Tim investigasi dibentuk bertujuan untuk melaporkan ke Kementerian bahwa Andalalin sudah dibuat, namun tidak dilakukan sesui prosedur.
"Saya akan lakukan investigasi. Jangan sampai kita lakukan sesuatu tidak ada dokumenya."
Baca juga: Tingkatkan Kontribusi Perusahaan Tambang di Daerah, DPRD Halmahera Timur Target Sahkan 2 Perda
"Makanya mulai hari ini (selasa) saya sudah menyuruh bentuk tim investigasi, "ujar Dwi Cahyono.
Pihaknya akan membawa hasil investigasi sebagai sebagai bukti. Kemudian selanjutnya akan dilakukan investigasi gabungan.
"Akan bentuk tim investigasi dan kerja sama Dinas Perhubungan Provinsi dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Pengelolah Transportasi Darat (BPTD) untuk menertibkan perusahaan pertambangan di Halmahera Timur, "pungkasnya. (*)