TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di website TribunTernate.com, Jumat (1/7/2025).
Diantaranya ada berita kasus Aipda Helmi Djalaluddin yang merupakan Anggota Polres Ternate hingga ditetapkan DPO.
Lalu berita Wamenkes RI tinjau RSUD Chasan Boesoirie Malut dan janjikan bantuan alkes hingga evaluasi menyeluruh.
Baca juga: MBG di MTsN 1 Ternate Terkontaminasi Ulat, Akademisi Desak Audit Dapur dan Hentikan Penyaluran
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Anggarkan Beasiswa S1 untuk Mahasiswa Kurang Mampu
Hingga berita Pemprov Maluku Utara anggarkan dana hibah untuk masjid dan gereja di tahun ini.
Simak selengkapnya.
1. Aipda Helmi Djalaluddin Ditetapkan DPO
Seorang anggota polri aktif yang bertugas di Polres Ternate berpangkat Aipda atas nama Helmi Djalaluddin, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penetapan DPO tertuang dalam surat DPO nomor: DPO/02/VII/2025/SIE PROPAM/Ternate yang diterbitkan pada Juni 2025 lalu.
Perihal tersebut dibenarkan Kasi Propam Polres Ternate AKP Rudy Renuat saat dikonfirmasi pada Kamis (31/7/2025).
Baca selengkapnya di sini.
2. Wamenkes RI Tinjau RSUD Chasan Boesoirie Malut
Kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Prof. Dr. Dante Saksono Harbuwono, ke Maluku Utara membawa angin segar bagi pelayanan kesehatan.
Salah satu titik perhatian utama adalah RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara, yang dalam waktu dekat akan mendapat bantuan alat kesehatan (alkes) dan pendampingan langsung Kementerian Kesehatan.
Didampingi Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, Dr. Dante Saksono mengungkapkan, kunjungannya merupakan respons surat dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan manajemen RSUD Chasan Boesoirie.
Baca selengkapnya di sini.
3. Pemprov Malut Anggarkan Dana Hibah untuk Masjid dan Gereja
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara kembali mengalokasikan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2025 untuk pembangunan rumah ibadah, baik masjid maupun gereja.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje, saat ditemui di Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Kamis (31/7/2025).
Kadri menjelaskan, bantuan yang diberikan Pemprov Maluku Utara berupa hibah uang dan barang, yang masuk dalam kategori bantuan sosial keagamaan.
Baca selengkapnya di sini.