TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara periksa sejumlah petinggi perusahaan PT Semarak Nusantara Patria Ternate.
PT Semarak Nusantara Patria beralamat di jalan pahlawan revolusi, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Perusahaan ini merupakan distributor resmi pelumas agen penjualan BBM dan LPG di Pertamina (Persero) Ternate, Maluku Utara.
Baca juga: Sosok di Balik YLBH Maluku Utara, Bahtiar Husni dan Perjuangannya untuk Keadilan
Para petinggi perusahaan yang diperiksa mulai dari Direktur Utama PT Semarak Nusantara Patria berinisial NT alias Niko.
Direksi PT Semarak Nusantara Patria berinisial T alias Tia, Human Resources Development (HRD) PT Semarak Nusantara Patria berinisial AW alias Ari, dan staf PT Semarak Nusantara Patria berinisial W alias Wulan.
“Benar terlapor Direktur, Direksi, HRD dan staff PT Semarak sudah diperiksa penyidik,” kata Dirkrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, saat dikonfirmasi di Ternate, Selasa (26/8/2025).
Kombes Pol I Gede Putu Widyana menuturkan, pemeriksaan ini setelah pihaknya penerimaan laporan dari pelapor berinisial AL alias Arry, selaku Kepala gudang PT Semarak Nusantara Patria di Halmahera Barat.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan perampasan kemerdekaan hak orang lain, yang diduga dilakukan oleh pihak PT Semarak Nusantara Patria terhadap karyawan.
Dari kronologisnya, lanjut Kombes Pol I Gede Putu, berawal dari korban Arry awalnya dilaporkan oleh pihak perusahaan ke Polres Halmahera Barat terkait penggelapan.
Laporan itu bermula dari Wulan selaku staff di perusahaan tersebut. Ia melakukan sidak di gudang milik PT Semarak Nusantara Patria yang ada di Halmahera Barat yang dijaga oleh korban Arry.
Disana, Wulan menemukan adanya selisih barang masuk dan barang keluar di gudang perusahaan tersebut.
Dengan temuan itu, Wulan merekomendasikan kepada Direktur, Direktur dan HRD PT Semarak Nusantara Patria untuk membuatkan surat panggilan terhadap korban Arry untuk menghadap di kantor pusat PT Semarak Nusantara Patria, di Kota Ternate.
“Dengan laporan tersebut sehingga korban datang ke Ternate sesuai panggilan dari perusahaan,” jelasnya sambari mengutip keterangan penyidik.
Pada saat korban Arry berada di Ternate, pihak PT Semarak Nusantara Patria langsung menempatkan korban di mes bersama karyawan lainya.
Namun, ketika menempati mes, korban Arry dibatasi keluar masuk dan berkoordinasi dengan orang tuanya.
Baca juga: Pemkot Tidore Raih Peringkat III Pengelolaan TKD Terbaik se Maluku Utara Semester I 2025