Korban Arry juga tidak diizinkan pulang bersama orang tuanya. Barang-barang korban Arry diambil.
Bahkan uang korban Arry sebesar Rp 86 juta diambil perusahaan, dengan tujuan menutupi selisih temuan yang didapat oleh Wulan saat sidak.
“Merasa dirugikan hingga korban melaporkan kasus ini, untuk saat ini para saksi dari perusahaan sudah kita mintai keterangan dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya. (*)