Halmahera Timur
Ketua TPPS Halmahera Timur Maluku Utara Apresiasi Penanganan Stunting Antam G-Best
Kolaborasi program Antam G-Best dengan Pemekab Halmahera Timur, Maluku Utara terkait penanganan Stunting banjir apresiasi
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Penanganan Stunting di Halmahera Timur, melalui program Antam G-Best tuai apresiasi.
Apresiasi ini datang dari Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, Anjas Taher.
Menurutnya, kolaborasi program Antam G-Best adalah sebuah langkah cepat penanganan Stunting.
Kolaborasi itu melibatkan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan Halmahera Timur.
Baca juga: Antam G-Best Jadi Program Dinkes Percepatan Penurunan Stunting di Halmahera Timur Maluku Utara
"Sikap dan langkah yang diambil PT Antam sangat bagus, apalagi metode penanganannya."
"Itu saya lihat sendiri pada saat proses penanganan Stunting di Kecamatan Maba, "ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Maluku Utara Lakukan Perjanjian Jual Beli Beras dengan Perum Bulog Ternate
Dikatakan, Halmahera Timur bisa Zero Stunting jikalau penanganannya baik, efektif dan tepat sasaran.
Olehnya itu, pihaknya berharap program Antam G-Best bisa terus dilakukan dami perkembangan daerah.
"Semoga kolaborasi ini dijalankan dengan baik, agar yang kita harapkan, yaitu penanganan Stunting ditangani dengan baik, "tandasnya. (*)
| Protes Jalan Rusak, Warga Tutuling Jaya Haltim Pilih Tanam Pohon Pisang |
|
|---|
| Lagi, Warga Desa Fayaul Haltim Blokade Jetty PT JAS: Tuntut Transparansi dan Pemulihan Lingkungan |
|
|---|
| Sidak Intens Ricky Richfat Tuai Apresiasi, Dorong Profesionalisme ASN Pemkab Haltim |
|
|---|
| Harga Dexlite di Halmahera Timur Melonjak Tajam Jadi Rp 24.150 per Liter, Sopir Truk Mengeluh Pasrah |
|
|---|
| Dituding Selingkuh dengan Oknum Polisi, Istri Warga Haltim Akui Hanya Komunikasi Biasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Halmahera-Timur-Akui-Aktivitas-Perusahaan-Tambang-Tidak-Kantongi-Ijin.jpg)