Mendadak Batal Nikah
Temui Keluarga Anisa di Ternate, Briptu Alfandi Nyatakan Ingin Lanjutkan Pernikahan
Anggota Satgaswil Maluku Utara Densus 88, Briptu Alfandi Alim, menyatakan secara langsung kepada keluarga calon mempelainya
Penulis: Sitti Muthmainnah | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Anggota Satgaswil Maluku Utara Densus 88, Briptu Alfandi Alim, menyatakan secara langsung kepada keluarga calon mempelainya bahwa ia tetap ingin melanjutkan pernikahan dengan Anisa.
- Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan keluarga di rumah Anisa di Ternate.
- Perwakilan Densus 88 menyebut Briptu Alfandi siap mencintai dan menjaga Anisa meski sebelumnya acara pernikahan sempat tertunda.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Anggota Satgaswil Maluku Utara Densus 88, Briptu Alfandi Alim, secara terbuka menyatakan niatnya untuk tetap menikahi calon mempelainya, Anisa, di hadapan pihak keluarga dan perwakilan Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri.
Pernyataan ini disampaikan langsung dalam pertemuan keluarga di rumah Anisa pada Sabtu (23/6/2026) sore.
Kanit Pencegahan/Idensos Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, Iptu Herry Rinsampessy, menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan menyaksikan proses konfirmasi dari pihak Briptu Alfandi kepada keluarga perempuan.
Baca juga: Tinggalkan Dunia Kantoran, Fandi Bangun Azafarm Wisata Petik Buah Modern Pertama di Ternate
Berdasarkan pertemuan tersebut, Fandi menegaskan keinginannya untuk melanjutkan pernikahan.
"Fandi mau melanjutkan pernikahan dan dia siap mencintai Nisa dan mau menjaga," ujar Iptu Herry.
Namun, kata Iptu Herry, ia menyadari adanya trauma yang mungkin dialami oleh Anisa, sehingga keputusan akhir untuk melanjutkan pernikahan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak Anisa yang dijadwalkan akan memberi jawaban pada Minggu (24/5) besok.
Terkait simpang siur penyebab kegagalan acara sebelumnya, Iptu Herry menyampaikan informasi dari pihak keluarga bahwa Bripti Alfandi mengalami stroke ringan, dan tengah menjalani perawatan rutin setiap hari Senin dan Kamis.
Secara administratif, Iptu Herry memastikan bahwa sebenarnya Surat Izin Menikah dari Mabes Polri sudah dikantongi oleh Briptu Alfandi sebelum jadwal pernikahan tersebut.
Terkait perbedaan tanggal pada surat keterangan dokter dengan hari H acara,ia menyatakan pihaknya belum melihat detail dokumen tersebut secara langsung namun tetap berpegang pada keterangan pemeriksaan keluarga.
Baca juga: Wadek Faperta Unkhair : Distribusi Pupuk di Maluku Utara Butuh Kolaborasi Antarwilayah
Meskipun ada upaya perdamaian dan niat untuk melanjutkan pernikahan, Iptu Herry menegaskan bahwa proses pembinaan atau tindakan disiplin tetap akan dilakukan terhadap Briptu Alfandi.
Langkah ini diambil karena polemik yang terjadi telah berdampak pada publikasi negatif terhadap nama baik institusi Densus 88.
"Nama institusi tetap akan ada pembinaan sebagai anggota, mau disiplin atau apa itu nanti dari pimpinan," tegas Iptu Herry. (*)
| Tinggalkan Dunia Kantoran, Fandi Bangun Azafarm Wisata Petik Buah Modern Pertama di Ternate |
|
|---|
| Wadek Faperta Unkhair : Distribusi Pupuk di Maluku Utara Butuh Kolaborasi Antarwilayah |
|
|---|
| Cuaca Maluku Utara Besok Minggu 24 Mei 2026, BMKG Prediksi Hujan Sedang di Halut |
|
|---|
| FKIK Unkhair Ternate Perkuat Kolaborasi Internasional Kesehatan Atlet bersama MSU Malaysia |
|
|---|
| PLN UIW MMU Pastikan Layanan Listrik Andal untuk RS Siloam Ambon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Gagall-nikah-briptu-alfandi-8.jpg)