Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Temuan Potongan Kaki

Fakta Lengkap Penemuan Potongan Kaki di Ternate: Penjelasan Polisi Hingga RSUD Chasan Boesoirie

Polsek Ternate Selatan mengungkap kronologi penemuan potongan kaki di tempah sampah, tepat samping Hotel Bela, Kelurahan Jati

|
Dok: Polsek Ternate Selatan
PENEMUAN POTONGAN KAKI - Pihak Kepolisian saat berada di lokasi kejadian. Berikut kronologi dan penjelasan polisi hingga RSUD Chasan Boesoirie soal temuan potongan kaki pasien di tempat sampah, Kamis (28/8/2025). 

Terkait potongan kaki pasien yang ditemukan di tempat sampah, dr. Alwia Assagaf mengaskan hal itu di luar kendali pihak rumah sakit.

“Mungkin terjadi miskomunikasi dengan keluarga. Kami tidak tahu persis bagaimana potongan itu bisa berakhir di sana. Yang jelas, prosedur rumah sakit sudah sesuai aturan, dan biasanya potongan tubuh diserahkan ke keluarga,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat berhenti menyebarkan video atau foto terkait kasus ini, demi menjaga kondisi psikologis pasien.

“Pasien ini baru saja kehilangan anggota tubuh. Bayangkan kalau ia melihat video yang viral di media sosial, pasti akan melukai perasaannya."

"Karena itu, kami tidak mengizinkan wartawan melakukan wawancara langsung, demi menjaga perasaan pasien dan keluarga,” imbuhnya.

Baca juga: SSB Gamalama Sinar Utara Juarai Piala Soeratin U 13 Maluku Utara 2025

dr. Alwia Assagaf menambahkan, apabila pasien tidak memiliki keluarga di Ternate, pihak rumah sakit siap memberikan dukungan, bahkan membantu melalui rohaniawan sesuai agama pasien.

“Kalau pasien beragama Kristen, kami bisa bantu koordinasi dengan pihak gereja. Jika ada biaya, rumah sakit siap membantu,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, dr. Alwia Assagaf menegaskan bahwa RSUD Chasan Boesoirie berkomitmen mendukung pemulihan pasien, baik dari sisi medis maupun psikologis, agar tidak semakin terbebani. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved