Pemprov Malut
Sarifudin Tagih Janji Kaki Palsu, Dinsos Maluku Utara: Harus Kolektif Minimal 5 Orang
Harapan mendapat kembali kebebasan bergerak membuat seorang pria difabel asal Kota Tidore Kepulauan, Sarifudin Hi. Taib Abukasim
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
"Kaki palsu tidak bisa dipesan untuk satu orang saja. Harus ada minimal lima orang penerima baru Balai Sentra ‘Wahana Bahagia’ bisa datang melakukan pengukuran dan pemasangan."
"Saat ini sudah ada tujuh pasien terdata, termasuk Pak Udin. Tetapi ada satu yang kondisinya harus menunggu dulu, karena baru saja selesai operasi dan kakinya masih dalam proses pemulihan," papar Zen.
Menurutnya, tahun ini sudah ada program bantuan kaki palsu yang akan dilaksanakan.
"Kalau beliau mau, kami bisa masukkan lagi ke Himo-Himo supaya tidak bingung soal makan dan tempat tinggal. Jadi bukan berarti kami abaikan," tegasnya.
Baca juga: Warga Halmahera Timur Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Puskesmas, Cukup Tunjukkan KTP
Kasus yang dialami Sarifudin menyoroti potret kerentanan warga difabel di Maluku Utara, terutama dalam mengakses bantuan sosial dan fasilitas kesehatan.
Meskipun pemerintah memiliki program, pelaksanaan di lapangan kerap menghadapi kendala administratif maupun teknis.
Bagi Sarifudin, janji kaki palsu bukan sekadar alat bantu medis, tetapi harapan kembali hidup mandiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada kursi roda. (*)
Sarbin Sehe Hadiri Syukuran Pindahan Polda Maluku Utara ke Sofifi |
![]() |
---|
Sanitasi Berkelanjutan Jadi Fokus CSS XXIII, Wagub Malut Sarbin Sehe Tekankan Kolaborasi Daerah |
![]() |
---|
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Ajak Warga Jaga Persaudaraan dan Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
Pemprov Malut dan BIG Perkuat Kerja Sama Geospasial, Fokus Tingkatkan SDM dan Infrastruktur Data |
![]() |
---|
Tahun Depan, Pemprov Malut Gandeng PT Dafra Bangun Industri Telur dan Pabrik Pakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.