Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Sarifudin Tagih Janji Kaki Palsu, Dinsos Maluku Utara: Harus Kolektif Minimal 5 Orang

Harapan mendapat kembali kebebasan bergerak membuat seorang pria difabel asal Kota Tidore Kepulauan, Sarifudin Hi. Taib Abukasim

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
BANTUAN: Hi. Sarifudin Hi. Taib Abukasim, rela menempuh perjalanan bolak-balik dari Tidore, Ternate hingga Sofifi. Pria kelahiran Kelurahan Mareku, Tidore Kepulauan ini datang ke Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, dengan maksud menemui Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Malut, Zen Kasim, Senin (1/9/2025). 

"Kaki palsu tidak bisa dipesan untuk satu orang saja. Harus ada minimal lima orang penerima baru Balai Sentra ‘Wahana Bahagia’ bisa datang melakukan pengukuran dan pemasangan."

"Saat ini sudah ada tujuh pasien terdata, termasuk Pak Udin. Tetapi ada satu yang kondisinya harus menunggu dulu, karena baru saja selesai operasi dan kakinya masih dalam proses pemulihan," papar Zen.

Menurutnya, tahun ini sudah ada program bantuan kaki palsu yang akan dilaksanakan. 

"Kalau beliau mau, kami bisa masukkan lagi ke Himo-Himo supaya tidak bingung soal makan dan tempat tinggal. Jadi bukan berarti kami abaikan," tegasnya.

Baca juga: Warga Halmahera Timur Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Puskesmas, Cukup Tunjukkan KTP

Kasus yang dialami Sarifudin menyoroti potret kerentanan warga difabel di Maluku Utara, terutama dalam mengakses bantuan sosial dan fasilitas kesehatan.

Meskipun pemerintah memiliki program, pelaksanaan di lapangan kerap menghadapi kendala administratif maupun teknis.

Bagi Sarifudin, janji kaki palsu bukan sekadar alat bantu medis, tetapi harapan kembali hidup mandiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada kursi roda. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved