Pemprov Malut
Sarifudin Tagih Janji Kaki Palsu, Dinsos Maluku Utara: Harus Kolektif Minimal 5 Orang
Harapan mendapat kembali kebebasan bergerak membuat seorang pria difabel asal Kota Tidore Kepulauan, Sarifudin Hi. Taib Abukasim
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
"Kaki palsu tidak bisa dipesan untuk satu orang saja. Harus ada minimal lima orang penerima baru Balai Sentra ‘Wahana Bahagia’ bisa datang melakukan pengukuran dan pemasangan."
"Saat ini sudah ada tujuh pasien terdata, termasuk Pak Udin. Tetapi ada satu yang kondisinya harus menunggu dulu, karena baru saja selesai operasi dan kakinya masih dalam proses pemulihan," papar Zen.
Menurutnya, tahun ini sudah ada program bantuan kaki palsu yang akan dilaksanakan.
"Kalau beliau mau, kami bisa masukkan lagi ke Himo-Himo supaya tidak bingung soal makan dan tempat tinggal. Jadi bukan berarti kami abaikan," tegasnya.
Baca juga: Warga Halmahera Timur Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Puskesmas, Cukup Tunjukkan KTP
Kasus yang dialami Sarifudin menyoroti potret kerentanan warga difabel di Maluku Utara, terutama dalam mengakses bantuan sosial dan fasilitas kesehatan.
Meskipun pemerintah memiliki program, pelaksanaan di lapangan kerap menghadapi kendala administratif maupun teknis.
Bagi Sarifudin, janji kaki palsu bukan sekadar alat bantu medis, tetapi harapan kembali hidup mandiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada kursi roda. (*)
| Ditemani Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Sekjen Kemendikdasmen Suharti Tinjau TKA di Ternate |
|
|---|
| Dalam Minggu Ini, Sherly Laos Bakal Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara |
|
|---|
| Soal Tunggakan DBH, Wagub Malut Sarbin Sehe: Kita Belum Dapat Transferan dari Pusat |
|
|---|
| Pemprov Malut Kantongi Rp3 Miliar dari Bunga DOC, Ahmad Purbaya: Anggaran OPD Tetap Aman |
|
|---|
| Hadiri Peresmian Posbakum, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Serukan Keadilan untuk Rakyat Kecil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.