Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Komisi II DPRD Maluku Utara Terbelah, Pimpinan Diminta Segera Putuskan SK Ketua Baru

Said Banyo menyampaikan kekecewaannya terhadap Pimpinan DPRD Maluku Utara yang dianggap kurang proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
KONFLIK: Anggota Komisi II DPRD Maluku Utara yang dipimpin langsung Wakil Komisi II Said Banyo bersama anggota Komisi II lainnya saat konferensi pers di Kota Ternate terkait dengan polemik pergantian Ketua Komisi II, Kamis (4/9/2025). Pada kesempatan itu Said menyampaikan kekecewaannya terhadap pimpinan DPRD yang dianggap kurang proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Konflik internal Komisi II DPRD Maluku Utara kian hari kian meruncing.

Polemik pergantian Ketua Komisi II yang sudah berlangsung hampir 4 bulan membuat komisi yang membidangi ekonomi, keuangan dan investasi itu akhirnya terbelah menjadi dua kubu.

Sejak beberapa bulan lalu, mayoritas anggota Komisi II sepakat mengganti ketua lama, Agriati Yulin Mus dan memilih Aksandri Kitong sebagai Ketua Komisi II yang baru.

Proses pemilihan dilakukan secara internal, dihadiri mayoritas anggota dan disertai berita acara yang ditandatangani delapan anggota.

Baca juga: BPBD Maluku Utara Diskusi Publik Penyusunan RPBD 2025–2029

Hasil pemilihan itu kemudian diajukan ke Pimpinan DPRD untuk diproses dalam bentuk Surat Keputusan (SK).

KONFLIK: Anggota Komisi II DPRD Maluku Utara yang dipimpin langsung Wakil Komisi II Said Banyo bersama anggota Komisi II lainnya saat konferensi pers di Kota Ternate terkait dengan polemik pergantian Ketua Komisi II, Kamis (4/9/2025)
KONFLIK: Anggota Komisi II DPRD Maluku Utara yang dipimpin langsung Wakil Komisi II Said Banyo bersama anggota Komisi II lainnya saat konferensi pers di Kota Ternate terkait dengan polemik pergantian Ketua Komisi II, Kamis (4/9/2025) (Tribunternate.com/Fizri Nurdin)

Tiga pimpinan DPRD disebut telah membubuhkan disposisi pada usulan tersebut. Namun hingga kini, SK belum juga diterbitkan.

Kondisi ini membuat Komisi II terpecah dan memicu perselisihan berkepanjangan yang dinilai mengganggu kinerja lembaga, terutama dalam fungsi pengawasan terhadap sektor ekonomi dan keuangan daerah.

Akibat konflik tersebut, Komisi II kini terbelah menjadi dua kubu.

Kubu Said Banyo terdiri dari: Wakil Ketua Komisi II Said Banyo, bersama Irfan Soekoenay (PKB), Mursid Amalan (API), Aksandri Kitong (Bintang-Demokrat), Ali Sangaji (PKS), Ketua Fraksi NasDem, Abdullah Hatari dan Muhammad Albaar (Gerindra).

Kubu Agriati Yulin Mus: mendapat dukungan dari Iksan Subur (Hanura) dan Maria Silfi Deyabora Tongo-tongo (Golkar).

Dalam konferensi pers di Kota Ternate, Kamis (4/9/2025), Said Banyo menyampaikan kekecewaannya terhadap pimpinan DPRD yang dianggap kurang proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Konflik di Komisi II sudah berlangsung hampir empat bulan. Kami sudah menempuh prosedur, melakukan pemilihan, melengkapi administrasi dan tiga pimpinan sudah memberi disposisi."

"Tapi sampai sekarang SK belum diterbitkan. Pimpinan harus lebih bijaksana, jangan biarkan masalah ini berlarut-larut, "tegasnya.

Menurut Said, pihaknya hanya menawarkan dua solusi untuk mengakhiri konflik.

Pertama, pimpinan DPRD segera menerbitkan SK hasil pemilihan internal.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved