DPRD Maluku Utara
Komisi II DPRD Maluku Utara Terbelah, Pimpinan Diminta Segera Putuskan SK Ketua Baru
Said Banyo menyampaikan kekecewaannya terhadap Pimpinan DPRD Maluku Utara yang dianggap kurang proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Konflik internal Komisi II DPRD Maluku Utara kian hari kian meruncing.
Polemik pergantian Ketua Komisi II yang sudah berlangsung hampir 4 bulan membuat komisi yang membidangi ekonomi, keuangan dan investasi itu akhirnya terbelah menjadi dua kubu.
Sejak beberapa bulan lalu, mayoritas anggota Komisi II sepakat mengganti ketua lama, Agriati Yulin Mus dan memilih Aksandri Kitong sebagai Ketua Komisi II yang baru.
Proses pemilihan dilakukan secara internal, dihadiri mayoritas anggota dan disertai berita acara yang ditandatangani delapan anggota.
Baca juga: BPBD Maluku Utara Diskusi Publik Penyusunan RPBD 2025–2029
Hasil pemilihan itu kemudian diajukan ke Pimpinan DPRD untuk diproses dalam bentuk Surat Keputusan (SK).
Tiga pimpinan DPRD disebut telah membubuhkan disposisi pada usulan tersebut. Namun hingga kini, SK belum juga diterbitkan.
Kondisi ini membuat Komisi II terpecah dan memicu perselisihan berkepanjangan yang dinilai mengganggu kinerja lembaga, terutama dalam fungsi pengawasan terhadap sektor ekonomi dan keuangan daerah.
Akibat konflik tersebut, Komisi II kini terbelah menjadi dua kubu.
Kubu Said Banyo terdiri dari: Wakil Ketua Komisi II Said Banyo, bersama Irfan Soekoenay (PKB), Mursid Amalan (API), Aksandri Kitong (Bintang-Demokrat), Ali Sangaji (PKS), Ketua Fraksi NasDem, Abdullah Hatari dan Muhammad Albaar (Gerindra).
Kubu Agriati Yulin Mus: mendapat dukungan dari Iksan Subur (Hanura) dan Maria Silfi Deyabora Tongo-tongo (Golkar).
Dalam konferensi pers di Kota Ternate, Kamis (4/9/2025), Said Banyo menyampaikan kekecewaannya terhadap pimpinan DPRD yang dianggap kurang proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Konflik di Komisi II sudah berlangsung hampir empat bulan. Kami sudah menempuh prosedur, melakukan pemilihan, melengkapi administrasi dan tiga pimpinan sudah memberi disposisi."
"Tapi sampai sekarang SK belum diterbitkan. Pimpinan harus lebih bijaksana, jangan biarkan masalah ini berlarut-larut, "tegasnya.
Menurut Said, pihaknya hanya menawarkan dua solusi untuk mengakhiri konflik.
Pertama, pimpinan DPRD segera menerbitkan SK hasil pemilihan internal.
| BK DPRD Malut Panggil Aksandri Kitong Buntut Dugaan Pelanggaran Etik |
|
|---|
| SMAN 5 Halmahera Barat Kekurangan Air Bersih dan Guru Seni Budaya |
|
|---|
| DPRD Desak Pembukaan Jalan Sula–Taliabu, Sarbin Sehe: Diproses Jadi Jalan Provinsi |
|
|---|
| Optimistis Malut Jadi Pusat Pertumbuhan Baru, DPRD Dukung Visi Ekonomi Sherly Laos |
|
|---|
| DPRD Malut: Jadwal Haji Tidak Berubah, Sriwijaya Air Penuhi Syarat Teknis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/konflik-di-tubuh-Komisi-II-DPRD-Maluku-Utara.jpg)