Pemkab Pulau Taliabu
KUA-PPAS dan RPJMD Taliabu 2025-2029 Dibahas
KUA-PPAS dan RPJMD Pulau Taliabu 2025-2029 dibahas, di antaranya penyampaian Panja DPRD terkait temuan berdasarkan LHP BPK 2024
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara dan DPRD gelar rapat paripurna dengan 3 agenda.
Ada pun rapat paripurna ini berlangsung di gedung DPRD Pulau Taliabu, pada Kamis (4/9/2025) pagi.
Berikut 3 agenda rapat yang dibahas:
1. Penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD-Perubahan 2025
Baca juga: BERITA FOTO: Kunjungan Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangaji di Kantor Tribun Ternate
2. Penyampaian Ranperda tentang RPJMD 2025-2029, dan
3. Penyampaian Panja DPRD terkait temuan berdasarkan LHP BPK 2024
Amatan Tribunternate.com, mewakili pemerintah daerah adalah Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir.
Sang bupati Sashabila Mus dikonfirmasi sedang di Jakarta untuk membangun kemitraan dengan sejumlah kementerian.
Perihal tersebut dibenarkan Plt Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu Gafarudin kepada Tribunternate, Kamis (4/9/2025).
"Iya benar, ibu bupati ada di jakarta. Ibu mengunjungi sejumlah kementeria, salah satunya Kemenkes."
"Ada pun tujuan kunjungan ke Kemenkes ialah mempercepat pembangunan RSUD Bobong, "ungkapnya.
Baca juga: Tidak Ada Kenaikan Pajak PBB di Malut, Sherly Laos: Kami Bahkan Putihkan Pajak Bermotor
Ia juga menambahkan, Sashabila Mus akan live TikTok dan Instagram pada Jumat (4/9/2025) besok.
"Untuk warga Maluku Utara khususnya Taliabu, silahkan masuk (nonton) live ibu bupati."
"Di sana ibu bupati akan membahas pembangunan infrastruktur Taliabu, "tutur Gafarudin mengakhiri. (*)
| Dua Proyek Gorong-gorong di Desa Talo Tanpa Papan, Kadis PUPR Taliabu: Ada yang Sengaja Buka |
|
|---|
| Cegah Serangan Buaya, Pemkab dan Polres Taliabu Pasang Spanduk Peringatan di Bobong |
|
|---|
| Dugaan Setor Dacil Rp500 Ribu per Guru, Disdik Taliabu Bentuk Tim Investigasi |
|
|---|
| Besok, DPRD Taliabu Panggil Khusus Sashabila Mus Bahas Masalah Daerah |
|
|---|
| Guru Penerima Tunjangan Dacil di Taliabu Harus Setor Rp 500 Ribu ke Dinas? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sambutan-Wakil-Bupati-taliabu-di-rapat-paripurna-bersama-DPRD.jpg)