Pemprov Malut
APBD-P Maluku Utara 2025 Berubah Jadi Rp 3,5 Triliun, Disahkan Lewat Rapat Paripurna
Belanja daerah setelah perubahan tercatat Rp 3,498 triliun, dengan alokasi untuk belanja modal Rp 604,4 miliar dan belanja lainnya Rp 47 miliar
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Belanja modal Rp 604,4 miliar. Belanja tidak langsung Rp 47 miliar. Belanja urusan wajib dan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan umum.
Sarbin menegaskan, perubahan APBD 2025 ini diarahkan untuk memperkuat belanja wajib minimal (SPM) di bidang pendidikan, kesehatan, penataan ruang, sosial, serta sektor-sektor pelayanan dasar lainnya.
"APBD-P ini kami harapkan menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah yang mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan Maluku Utara, sekaligus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang dinamis, "ujar Sarbin Sehe.
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Selasa 9 September 2025, Ular Hoki Terkuat, Babi Masa Depan Cerah
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar arah pembangunan berjalan sesuai visi dan misi daerah.
Setelah melalui pembahasan dan penyampaian pendapat fraksi, rapat paripurna menetapkan Ranperda tentang APBD-P 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).
Dengan penetapan ini, Pemprov Maluku Utara dapat segera menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan hingga akhir tahun anggaran. (*)
Rancangan APBD-P 2025 Pemprov Maluku Utara Disahkan, 3 Sektor Ini Jadi Fokus |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Gaungkan Integritas Lewat Sosialisasi Antikorupsi |
![]() |
---|
Anak Muda Maluku Utara Buktikan Kelasnya! Valveles Angelous Voice Juara Emas di NICFF 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ancam Ganti Semua Kepala Samsat karena Ini |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe Hadiri Perayaan Maulid Nabi 2025 di Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.