Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

APBD-P Maluku Utara 2025 Berubah Jadi Rp 3,5 Triliun, Disahkan Lewat Rapat Paripurna

Belanja daerah setelah perubahan tercatat Rp 3,498 triliun, dengan alokasi untuk belanja modal Rp 604,4 miliar dan belanja lainnya Rp 47 miliar

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
AGENDA: Suasana rapat paripurna DPRD Maluku Utara tentang Rancangan APBD-P 2025 di gedung DPRD, Senin (8/9/2025). Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuntu Daud serta dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe 

Belanja modal Rp 604,4 miliar. Belanja tidak langsung Rp 47 miliar. Belanja urusan wajib dan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan umum.

Sarbin menegaskan, perubahan APBD 2025 ini diarahkan untuk memperkuat belanja wajib minimal (SPM) di bidang pendidikan, kesehatan, penataan ruang, sosial, serta sektor-sektor pelayanan dasar lainnya.

"APBD-P ini kami harapkan menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah yang mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan Maluku Utara, sekaligus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang dinamis, "ujar Sarbin Sehe.

Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Selasa 9 September 2025, Ular Hoki Terkuat, Babi Masa Depan Cerah

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar arah pembangunan berjalan sesuai visi dan misi daerah.

Setelah melalui pembahasan dan penyampaian pendapat fraksi, rapat paripurna menetapkan Ranperda tentang APBD-P 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).

Dengan penetapan ini, Pemprov Maluku Utara dapat segera menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan hingga akhir tahun anggaran. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved