Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

APBD-P 2025 Disetujui, Berikut 9 Pandangan Akhir Fraksi DPRD Maluku Utara

Fraksi-fraksi DPRD Maluku Utara menyoroti rendahnya realisasi belanja hingga triwulan III yang baru mencapai 46,8 persen

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PARIPURNA: Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus saat membacakan pendapat akhir sembilan fraksi DPRD Malut di sidang paripurna tersebut, bertempat di kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi, Senin (8/9/2025). Fraksi-fraksi menyoroti rendahnya realisasi belanja hingga triwulan III yang baru mencapai 46,8 persen 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Maluku Utara menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P 2025, Senin (8/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Malut di Sofifi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Maluku Utara Kuntu Daud, dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe. 

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus membacakan pendapat akhir sembilan fraksi DPRD Malut.

Sesuai Pasal 21 ayat (3) huruf e Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Baca juga: DPRD Maluku Utara Setujui R APBD-P 2025

Yang mana setiap fraksi wajib menyampaikan pendapat akhir dalam pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.

PARIPURNA: Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus saat membacakan pendapat akhir sembilan fraksi DPRD Malut di sidang paripurna tersebut, bertempat di kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi, Senin (8/9/2025)
PARIPURNA: Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus saat membacakan pendapat akhir sembilan fraksi DPRD Malut di sidang paripurna tersebut, bertempat di kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi, Senin (8/9/2025) (Tribunternate.com/Fizri Nurdin)

Sebanyak 9 fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD-P 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dengan berbagai catatan kritis, sementara satu fraksi menyampaikan penekanan keras terkait distribusi anggaran pembangunan.

Pandangan akhir 9 fraksi

1. Fraksi Golkar

Golkar menekankan pentingnya pemetaan potensi daerah di sektor perikanan, pariwisata, dan perhubungan untuk mengurangi ketergantungan pada pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB.

Fraksi ini juga menyoroti rendahnya realisasi belanja hingga triwulan III yang baru mencapai 46,8 persen.

Pemerintah diminta fokus pada percepatan penyerapan anggaran agar tidak menimbulkan hutang baru di akhir tahun.

2. Fraksi PDI-P

PDI Perjuangan menilai pengelolaan pendapatan daerah harus lebih progresif melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi.

Dalam belanja daerah, fraksi ini menekankan pentingnya alokasi pada program yang berdampak langsung pada pelayanan publik, pengurangan kemiskinan, pengendalian inflasi, serta penciptaan lapangan kerja.

PDI-P juga menegaskan prioritas anggaran untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.

3. Fraksi NasDem

NasDem mengapresiasi pengurangan belanja pegawai dan barang/jasa, serta adanya peningkatan belanja subsidi dan hibah.

Namun, NasDem menilai APBD Perubahan 2025 belum sepenuhnya menjawab persoalan besar Malut, seperti tingginya kemiskinan, ketimpangan antarwilayah, rendahnya kualitas infrastruktur dasar, dan ketergantungan pada sektor ekstraktif.

Fraksi ini menekankan agar belanja daerah lebih diarahkan ke sektor produktif berbasis lokal seperti perikanan, pertanian, serta peningkatan konektivitas antarwilayah.

4. Fraksi PKS

PKS menilai pembahasan Ranperda sudah sesuai aturan. Fraksi ini mencatat bahwa Perubahan APBD 2025 mengalami kenaikan pendapatan dan belanja.

PKS meminta Pemprov Malut melalui OPD terkait lebih serius dalam menginventarisasi potensi pendapatan agar target dapat tercapai. Fraksi ini juga berharap APBD-P dilaksanakan sesuai peruntukan dalam DPA OPD masing-masing.

5. Fraksi Hanura

Hanura mengapresiasi kenaikan PAD sebesar Rp306 miliar, namun menyoroti penurunan transfer pusat sebesar Rp245 miliar yang menunjukkan lemahnya kemandirian fiskal daerah.

Fraksi ini menilai pengurangan Rp31 miliar pada infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi tidak sejalan dengan kebutuhan peningkatan konektivitas masyarakat.

Hanura juga menyoroti keterbatasan alokasi pada sektor pendidikan dan kesehatan serta menekankan pengawasan ketat terhadap belanja modal tanah dan peralatan agar tidak menimbulkan pemborosan.

6. Fraksi Gerindra

Gerindra mendorong pemerintah proaktif mendata sumber pendapatan baru dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran berjalan.

Fraksi ini mengapresiasi adanya pengurangan belanja pegawai dan barang/jasa yang dialihkan ke belanja subsidi, sehingga dapat mendorong optimalisasi anggaran untuk kepentingan publik.

7. Fraksi PKB

PKB menegaskan APBD harus berpihak kepada rakyat kecil seperti petani, nelayan, buruh, UMKM, dan kelompok rentan.

Pendidikan dan kesehatan disebut sebagai hak dasar yang harus diprioritaskan, dengan peningkatan fasilitas dan layanan yang lebih baik.

Fraksi ini juga menekankan pemerataan pembangunan infrastruktur agar tidak hanya terfokus di perkotaan, serta perlunya penguatan sektor ekonomi kerakyatan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD menjadi sorotan penting PKB.

8. Fraksi Amanat Persatuan Indonesia

Fraksi ini menekankan agar penyusunan program dan kegiatan dalam APBD dilakukan secara efisien, efektif, responsif, dan fleksibel.

Mereka mendorong pemerintah tetap mengacu pada prinsip good governance, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, SDM, dan sektor pertanian.

Selain itu, fraksi ini meminta penyerapan anggaran dilakukan secara proporsional, berimbang, dan berkelanjutan.

9. Fraksi Bintang Demokrat

Fraksi ini menyoroti lemahnya kinerja sejumlah OPD yang gagal melaksanakan program meski anggaran sudah tersedia.

Baca juga: Ada KM Nggapulu, Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Jailolo di September 2025

Bintang Demokrat meminta OPD berbenah agar bekerja profesional dan tepat waktu. Selain itu, mereka menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, mengingat Kabupaten Pulau Taliabu dinilai tidak tersentuh dalam alokasi anggaran infrastruktur APBD 2025.

Dengan berbagai catatan tersebut, mayoritas fraksi DPRD Maluku Utara menyetujui Ranperda APBD-P 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda

Badan Anggaran DPRD Maluku Utara menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar pelaksanaan APBD benar-benar selaras dengan RPJMD, RKPD 2025, serta visi-misi Gubernur, terutama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved