Pemkab Halmahera Selatan
Jadi Sorotan Massa, Wabup Halmahera Selatan Pastikan Tak Ada Penyertaan Modal ke Prima Niaga
Kata Helmi, Perusda seperti Prima Niaga yang bergerak di sektor usaha perikanan dan suplayer beras harus dikelola oleh orang-orang profesional
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Selatan, Maluku Utara Helmi Umar Muchsin memastikan permintaan penyertaan modal ke perusahaan daerah (Perusda) Prima Niaga tak diakomodir dalam APBD-P 2025.
Kepastian ini ia sampaikan saat menjawab tuntutan massa aksi dari Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) dan Cipayung Plus dalam aksi demonsrtrasi di depan Kantor Bupati, Senin (8/9/2025).
Di mana massa mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait penutupan Perusda Prima Niaga karena tidak menyumbang pendapatan bagi daerah.
"Sekarang ini kita tidak sedang mengalokasikan anggaran. Kita menginginkan rencana kerja dan rencana bisnisnya itu bisa berimplikasi kepada pendapatan asli daerah, "ujar Helmi.
Baca juga: Sinergi Tata Kelola Good Governance, Pemprov Maluku Utara Sambut Hangat Tim Itjen Kemendagri
Pemkab Halmahera Selatan, lanjut Helmi, menginginkan Perusda Prima Niaga menjadi 'pendekar' PAD.
Karena itu, proposal bisnis Prima Niaga harus menunjukan target laba setiap tahun.
Misalnya target pencapaian dari 2026 sampai 2030 jika mendapat penyertaan modal dari pemerintah daerah.
"Kenapa saya bicara begini, di tengah efisiensi anggaran, tuntutan kemandirian fiskal bagi pemerintah daerah itu menjadi keharusan."
"Jadi mau tidak mau pengalokasian belanja ke kegiatan-kegiatan produktif, "jelasnya.
"Program Bupati adalah agromaritim, kita berharap agromaritim ini bisa tercipta sebuah ekosistem bisnis yang berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi masyarakat dan PDRB Halmahera Selatan, "sambung Helmi.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Bantuan RTLH di Halmahera Barat
Lanjutnya, Perusda seperti Prima Niaga yang bergerak di sektor usaha perikanan dan suplayer beras harus dikelola oleh orang-orang profesional.
Oleh sebab itu, tahapan seleksi untuk posisi jabatan direksi maupun badan pengawas, tidak akan mengakomodir kepentingan politik tertentu.
"Kita sudah merencanakan kemandirian fiskal, maka di dalam Perusda itu kita butuh person-person profesional supaya kita tahu bagaimana pendapatan yang disumbangkan Perusda setiap tahun, "tandas Helmi. (*)
Pilu, Korban Banjir Bandang Ini Menangis di Hadapan Anggota DPRD Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Massa Desak Bupati Halmahera Selatan Cabut SK Pelantikan 4 Kades Hasil Putusan PTUN |
![]() |
---|
Pelantikan 4 Kades Dinilai Cacat Prosedur, Wabup Halmahera Selatan: Saya Tidak Tahu SK dari Mana |
![]() |
---|
Wabup Halmahera Selatan Dorong Kopdes Merah Putih Manfaatkan Pasar yang Mangkrak |
![]() |
---|
Pemkab Halmahera Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2025, Berikut Rancangan Anggarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.