Korupsi di Halmahera Selatan
Polres Halmahera Selatan Segera Lidik Dugaan Korupsi DD Kusubibi 2024
Ada pun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Halmahera Selatan terdapat kegiatan yang tidak di laksanakan sebesar Rp 594.697.000
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara telah mengantongi hasil audit dana desa (DD) Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat 2024.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat, nilai DD yang diduga disalahgunakan hampir Rp1 miliar atau Rp 993 juta.
Perihal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Rizaldy Pasaribu, Rabu (10/9/2025).
Dikatakan, sejauh ini, pihaknya masih mempelajari hasil audit tersebut.
Baca juga: Polisi Butuh Ahli Guna Tindaklanjut Kasus Rudapaksa yang Libatkan Oknum DPRD Kepulauan Sula
Jika mengarah ke tindak pidana korupsi maka akan dlakukan penyelidikan.
"Jadi sementara masih kita pelajari dulu, dan akan segera kita bikin penyelidikan, "ungkpanya.
Ada pun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Halmahera Selatan terdapat kegiatan yang tidak di laksanakan sebesar Rp 594.697.000.
Kemudian kekurangan pembayaran penghasilan tetap, tunjangan dan belanja jasa honorium/insentif pelayanan desa sebesar Rp168.700.000, serta kekurangan pembayaran bantuan langsung tunai Rp 20.600.000.
Baca juga: Direktur PT WKM Bandel Dipanggil Polisi, Bikin Kapolda Maluku Utara Geram
Sementara itu, menurut Rizaldy, kegiatan yang di ragukan kebenarannya sebesar Rp 210.039.236.
Atas temuan tersebut, Inspektorat merekomendasikan selama 60 hari untuk ditindaklanjuti apabila kepala desa tidak mampu membuktikannya.
"Maka dari itu, kepala desa di desa tersebur harus menyetor ke kas daerah sebesar Rp 993.035.221, "tandasnya. (*)
| Kajari Halmahera Selatan Dinilai Bohongi Publik Soal Penyelidikan Korupsi Dana Hibah Kesbangpol 2024 |
|
|---|
| Kejari Halmahera Selatan Janji Tuntaskan Kasus Korupsi DD Labuha dan Jikotamo |
|
|---|
| Tersangka Korupsi DD Labuha Belum Ditetapkan, Kejari Halsel Tunggu Audit Investigasi Inspketorat |
|
|---|
| Tommy Siap Sikat Praktik Korupsi di Lingkup Pemkab Halmahera Selatan: Saya Tidak Pandang Bulu |
|
|---|
| Kasus Dana Hibah Unsan Halmahera Selatan Rp 8,4 M Masuk Daftar Penyelidikan Kejati Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/12720242424242.jpg)