Korupsi di Halmahera Selatan
Kejari Halmahera Selatan Janji Tuntaskan Kasus Korupsi DD Labuha dan Jikotamo
Selain DD Labuha, Kejari Halmahera Selatan juga memproses dugaan korupsi DD dan ADD Jikotamo, Kecamatan Obi T.A 2023
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Jaksa memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Labuha, Kecamatan Bacan T.A 2022-2023 masih berjalan
2. Saat ini tim penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) masih menunggu hasil penghitungan Inspektorat terkait kerugian negara
3. Selama proses penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi DD Labuha berlangsung, 135 orang telah duperiksa sebagai saksi
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Labuha, Kecamatan Bacan T.A 2022-2023 masih berjalan.
Saat ini tim penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) masih menunggu hasil penghitungan Inspektorat terkait kerugian negara.
"Kalau hasil perhitungan Inspektorat sudah selesai, kita akan segera ekspose, "ujar Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan Ardhan R Prawira kepada Tribunternate.com, Kamis (29/1/2026).
Selama proses penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi DD Labuha berlangsung, 135 orang telah duperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Sekretariat DPRD Halmahera Selatan Hadirkan Platform Video Podcast Bahana Parlemen
Dikatakan, dugaan korupsi DD Labuha tidak hanya pada program bantuan langsung tunai (BLT).
Tetapi juga terkait pembebasan lahan di area serapan yang ditumbuhi pohon mongrove.
"Terkait pembongkaran hutan mangrove juga. Kita akan minta ahli untuk menghitung kerugiannya, "jelas Ardhan.
Selain DD Labuha, pihaknya juga memproses dugaan korupsi DD dan ADD Jikotamo, Kecamatan Obi T.A 2023.
Baca juga: Pj Sekkab Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah Minta OPD Lengkapi LKPD 2025
Ardhan mengungkapkan bahwa nilai anggaran yang diduga disalahgunakan sebanyak Rp 1,3 miliar.
Kepala Desa (Kades) Jikotamo juga telah diberhentikan sementara karena tidak menindaklanjuti hasil audit Inspektorat.
"Hasil audit itu total loss, tidak ada LPJ-nya. Ini juga sudah naik sidik. Jadi Labuha dan Jikotamo ini kami fokus selesaikan, "tandasnya. (*)
| Tersangka Korupsi DD Labuha Belum Ditetapkan, Kejari Halsel Tunggu Audit Investigasi Inspketorat |
|
|---|
| Tommy Siap Sikat Praktik Korupsi di Lingkup Pemkab Halmahera Selatan: Saya Tidak Pandang Bulu |
|
|---|
| Kasus Dana Hibah Unsan Halmahera Selatan Rp 8,4 M Masuk Daftar Penyelidikan Kejati Maluku Utara |
|
|---|
| Alasan Kejari Halmahera Selatan Hentikan Kasus Korupsi BPRS Saruma Sejahtera |
|
|---|
| Kejari Halmahera Selatan Seret Safira Tersangka Korupsi Dana PAPPJ 2019 ke Meja Hijau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/realisasi-dana-desa-di-Halmahera-Selatan.jpg)