Sabtu, 11 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi di Halmahera Selatan

Kejari Halmahera Selatan Janji Tuntaskan Kasus Korupsi DD Labuha dan Jikotamo

Selain DD Labuha, Kejari Halmahera Selatan juga memproses dugaan korupsi DD dan ADD Jikotamo, Kecamatan Obi T.A 2023

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com
HUKUM: Ilustrasi dana desa (DD). Kejari Halmahera Selatan memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Labuha, Kecamatan Bacan T.A 2022-2023 masih berjalan 
Ringkasan Berita:1. Jaksa memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Labuha, Kecamatan Bacan T.A 2022-2023 masih berjalan
2. Saat ini tim penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) masih menunggu hasil penghitungan Inspektorat terkait kerugian negara
3. Selama proses penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi DD Labuha berlangsung, 135 orang telah duperiksa sebagai saksi

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Labuha, Kecamatan Bacan T.A 2022-2023 masih berjalan.

Saat ini tim penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) masih menunggu hasil penghitungan Inspektorat terkait kerugian negara.

"Kalau hasil perhitungan Inspektorat sudah selesai, kita akan segera ekspose, "ujar Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan Ardhan R Prawira kepada Tribunternate.com, Kamis (29/1/2026).

Selama proses penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi DD Labuha berlangsung, 135 orang telah duperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Sekretariat DPRD Halmahera Selatan Hadirkan Platform Video Podcast Bahana Parlemen

Dikatakan, dugaan korupsi DD Labuha tidak hanya pada program bantuan langsung tunai (BLT).

Tetapi juga terkait pembebasan lahan di area serapan yang ditumbuhi pohon mongrove.

HUKUM: Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Ardhan R. Prawira ketika menjelaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran beasiswa, Jumat (11/10/2024).
Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan Ardhan R Prawira (TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani)

"Terkait pembongkaran hutan mangrove juga. Kita akan minta ahli untuk menghitung kerugiannya, "jelas Ardhan.

Selain DD Labuha, pihaknya juga memproses dugaan korupsi DD dan ADD Jikotamo, Kecamatan Obi T.A 2023.

Baca juga: Pj Sekkab Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah Minta OPD Lengkapi LKPD 2025

Ardhan mengungkapkan bahwa nilai anggaran yang diduga disalahgunakan sebanyak Rp 1,3 miliar.

Kepala Desa (Kades) Jikotamo juga telah diberhentikan sementara karena tidak menindaklanjuti hasil audit Inspektorat.

"Hasil audit itu total loss, tidak ada LPJ-nya. Ini juga sudah naik sidik. Jadi Labuha dan Jikotamo ini kami fokus selesaikan, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved