Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Rancang APBD Induk 2026 Rp 3,1 Triliun Lebih

"Kami harap dokumen KUA-PPAS APBD 2026 dapat menjadi acuan bagi DPRD dalam pembahasan lanjutan, "kata Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Muchsin

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
RANCANGAN: Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin (kameja hitam-kiri) ketika menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD 2026 kepada Wakil Ketua DPRD Musmim Hi. Rakib, Jumat (12/9/2025). Di mana APBD Induk 2026 dirancang sebesar Rp 3,1 triliun lebih 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara merancang APBD Induk 2026 sebesar Rp 3,1 triliun lebih (3.148.759683.500).

Rancangan tersebut tergambar dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.

Rancangan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin melalui rapat paripurna DPRD, Jumat (12/9/2025).

"Kami berharap dokumen KUA-PPAS APBD 2026 dapat menjadi acuan bagi DPRD dalam pembahasan lanjutan, "ujar Helmi.

Baca juga: Sempat Mangkir Dua Kali Pemeriksaan, Tersangka Hamka Resmi Ditahan Kejari Taliabu

Ia menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPS yang disampaikan kepada DPRD terdiri dari:

RANCANGAN: Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin (kameja hitam-kiri) ketika menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD 2026 kepada Wakil Ketua DPRD Musmim Hi. Rakib, Jumat (12/9/2025)
RANCANGAN: Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin (kameja hitam-kiri) ketika menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD 2026 kepada Wakil Ketua DPRD Musmim Hi. Rakib, Jumat (12/9/2025) (Istimewa)

1. Pendapatan tranfer sebesar Rp 1,446 triliun

2. Celanja daerah Rp 1,702 triliun, dan

3. Pendapatan asli daerah (PAD) Rp250 miliar

"Untuk mewujudkan visi-misi, kami menetapkan tema pembangunan yaitu, transformasi agromaritim dan pertumbuhan eknomi yang berkelanjutan didukung peningkatan sumber daya manusia dan penurunan kemiskinan, "jelasnya.

Baca juga: Polisi Lidik Kebakaran Mobil Tanker di APMS Pulau Makian Halmahera Selatan

Sementara Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Fadila Mahmud saat rapat paripurna mengatakan, setelah menerima dokumen KUA-PPAS APBD 2026, selanjutnya akan dilakukan pembahasan.

Pembahasan dilakukan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Dokumen KUA-PPAS selanjutnya akan dibahas di tingkat tim Banggar dan TAPD, "tandas Fadila seraya menutup paripurna. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved