Rabu, 15 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus

"Personel kembali menemukan miras yang disembunyikan dalam koper pakaian, "kata Kepala KBO Sat Samapta Polres Taliabu Ipda Imran Husaleka

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
MIRAS: 20 kantong miras jenis cap tikus yang disita Sat Samapta Polres Pulau Taliabu dari atas KM Ratu Maria, Jumat (12/9/2025). Barang haram ini diselundupkan dari Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyita 20 kantong miras jenis cap tikus dari atas KM Ratu Maria di Pelabuhan Bobong, Kamis (12/9/2025).

Barang bukti (BB) cap tikus tersebut di dapat dalam koper pakaian, diduga sengaja disembunyikan oleh pengirim.

Barang haram ini dikirim menggunakan kapal dari Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ke Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Sat Samapta Polres Pulau Taliabu Ipda Imran Husaleka membenarkan informasi tersebut.

Baca juga: Sempat Mangkir Dua Kali Pemeriksaan, Tersangka Hamka Resmi Ditahan Kejari Taliabu

"Personel kembali menemukan miras yang disembunyikan dalam koper pakaian."

MIRAS: 20 kantong miras jenis cap tikus yang disita Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Jumat (12/9/2025)
MIRAS: 20 kantong miras jenis cap tikus yang disita Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Jumat (12/9/2025) (Istimewa)

"BB tersebut terungkap saat proses pengiriman menggunakan kapal Ratu Maria dari Luwuk tujuan Bobong."

"Setelah itu BB tersebut langsung diamankan oleh petugas, "ujar Ipda Imran Husaleka.

Sekarang ini, lanjut Ipda Imran Husaleka, pihaknya gencar melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Sasarannya yaitu ke sejumlah area yang diduga menjadi lokasi penjualan miras.

Baca juga: Sambil Tersenyum, Tersangka Hamka Minta Didoakan Selama Jalani Proses Hukum di Kejari Taliabu

Tak hanya di Desa Bobong, patroli KRYD juga menyasar ke kecamatan-kecamatan terdekat lainnya.

"Kami berkomitmen berantas peredaran miras, sebab miras dapat memicu potensi konflik sosial."

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di sini, "katanya sembari meminta masyarakat dapat melaporkan jika menemukan peredaran barang haram ini. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved