Miras
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus
"Personel kembali menemukan miras yang disembunyikan dalam koper pakaian, "kata Kepala KBO Sat Samapta Polres Taliabu Ipda Imran Husaleka
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyita 20 kantong miras jenis cap tikus dari atas KM Ratu Maria di Pelabuhan Bobong, Kamis (12/9/2025).
Barang bukti (BB) cap tikus tersebut di dapat dalam koper pakaian, diduga sengaja disembunyikan oleh pengirim.
Barang haram ini dikirim menggunakan kapal dari Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ke Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Sat Samapta Polres Pulau Taliabu Ipda Imran Husaleka membenarkan informasi tersebut.
Baca juga: Sempat Mangkir Dua Kali Pemeriksaan, Tersangka Hamka Resmi Ditahan Kejari Taliabu
"Personel kembali menemukan miras yang disembunyikan dalam koper pakaian."
"BB tersebut terungkap saat proses pengiriman menggunakan kapal Ratu Maria dari Luwuk tujuan Bobong."
"Setelah itu BB tersebut langsung diamankan oleh petugas, "ujar Ipda Imran Husaleka.
Sekarang ini, lanjut Ipda Imran Husaleka, pihaknya gencar melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Sasarannya yaitu ke sejumlah area yang diduga menjadi lokasi penjualan miras.
Baca juga: Sambil Tersenyum, Tersangka Hamka Minta Didoakan Selama Jalani Proses Hukum di Kejari Taliabu
Tak hanya di Desa Bobong, patroli KRYD juga menyasar ke kecamatan-kecamatan terdekat lainnya.
"Kami berkomitmen berantas peredaran miras, sebab miras dapat memicu potensi konflik sosial."
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di sini, "katanya sembari meminta masyarakat dapat melaporkan jika menemukan peredaran barang haram ini. (*)
| Pesta Miras di Jogging Track Bobong, Sejumlah Pria di Taliabu Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Edarkan Cap Tikus, Pegawai SPPG di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
| Razia Kebun Warga, Polisi Temukan dan Musnahkan 1.625 Liter Bahan Miras |
|
|---|
| Polsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan 17 Botol Cap Tikus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/20-kantong-miras-jenis-cap-tikus-yang-disita-Sat-Samapta-Polres-Pulau-Taliabu.jpg)