Narkoba
Briptu RFH Aktif Lagi Bertugas di Polres Ternate Meski Sempat Ditangkap karena Kepemilikan Sabu
"Meski kembali bertugas namun Briptu RFH tetap jalani proses kode etik, "ungkap Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dia mengaku, sudah memerintahkan Polres Ternate untuk proses anggota Polisi yang diketahui berinisial RFH.
"Sudah saya perintahkan untuk proses hukum dan kode etik, keduanya (proses hukum) akan tetap jalan, "tegasnya.
Menurutnya, langkah tegas yang diambil merupakan warning atau peringatan keras bagi seluruh anggota untuk tidak coba-coba terlibat dalam pusaran kasus apapun, terutama Narkoba.
Diketahui sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate baru-baru ini menangkal Briptu RFH.
Baca juga: BPK Maluku Utara Ingatkan Sejumlah OPD Pemkab Halmahera Selatan: Jangan Main Anggaran
Briptu RFH ditangkap karena memiliki atau menguasai Narkoba jenis sabu.
Briptu RFH ditangkap di Kelurahan Santiong, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Maluku Utara.
Setelah ditangkap, Briptu RFH langsung dilakukan pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Ternate secara tertutup. (*)
| Kebun Ganja di Tidore Sejak 2017 Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Peredaran 545 Gram Ganja di Halmahera Tengah Digagalkan, Polisi Tangkap Pria 25 Tahun |
|
|---|
| Aril Ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utara atas Kepemilikan Ganja dan Tembakau Sintetis |
|
|---|
| Residivis Narkoba di Ternate Ditangkap, Polisi Temukan Bong Berisi Sabu |
|
|---|
| 2 Residivis Kasus Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polisi-di-Ternate-tersangka-Narkoba-masih-aktif-bekerja.jpg)