Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

Briptu RFH Aktif Lagi Bertugas di Polres Ternate Meski Sempat Ditangkap karena Kepemilikan Sabu

"Meski kembali bertugas namun Briptu RFH tetap jalani proses kode etik, "ungkap Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi disela-sela kerja, Selasa (16/9/2025). Ia mengatakan, meski Briptu RFH aktif bertugas lagi, namun tetap menjalani proses hukum kode etik 

Dia mengaku, sudah memerintahkan Polres Ternate untuk proses anggota Polisi yang diketahui berinisial RFH.

"Sudah saya perintahkan untuk proses hukum dan kode etik, keduanya (proses hukum) akan tetap jalan, "tegasnya.

Menurutnya, langkah tegas yang diambil merupakan warning atau peringatan keras bagi seluruh anggota untuk tidak coba-coba terlibat dalam pusaran kasus apapun, terutama Narkoba.

Diketahui sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate baru-baru ini menangkal Briptu RFH.

Baca juga: BPK Maluku Utara Ingatkan Sejumlah OPD Pemkab Halmahera Selatan: Jangan Main Anggaran

Briptu RFH ditangkap karena memiliki atau menguasai Narkoba jenis sabu.

Briptu RFH ditangkap di Kelurahan Santiong, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Maluku Utara.

Setelah ditangkap, Briptu RFH langsung dilakukan pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Ternate secara tertutup. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved