Rabu, 15 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penipuan

Modus Penipuan Catut Nama Kapolda Malut, Rp 100 Juta Milik Warga Ludes

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono mengimbau masyarakat Maluku Utara berhati-hati agar tidak percaya atas penipuan mengatasnamakan pejabat

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Randi Basri/Randi Basri
PENIPUAN - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono mengeluarkan himbauan ke masyarakat Maluku Utara untuk kerap berhati-hati agar tidak percaya dengan modus penipuan mengatasnamakan pejabat, Senin (8/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono mengimbau masyarakat Maluku Utara berhati-hati agar tidak percaya atas penipuan mengatasnamakan pejabat.
  • Imbauan ini setelah warga atas nama Muhammad Ali menjadi korban penipuan.
  • Ia ditipu seseorang yang mengaku sebagai Kapolda Maluku Utara dan diminta mentransfer uang sebesar Rp 100 juta ke rekening BRI 001901166646503 atas nama Tommy Gre Siando.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono mengimbau masyarakat Maluku Utara berhati-hati agar tidak percaya atas penipuan mengatasnamakan pejabat.

Imbauan ini setelah warga atas nama Muhammad Ali menjadi korban penipuan.

Ia ditipu seseorang yang mengaku sebagai Kapolda Maluku Utara dan diminta mentransfer uang sebesar Rp 100 juta ke rekening BRI 001901166646503 atas nama Tommy Gre Siando.

Baca juga: Persiapan Pilkades 2026 di Halmahera Timur Mulai Berjalan

Uang itu dikirim korban secara bertahap mulai dari Rp 50 juta, Rp 40 juta, dan Rp 10 juta pada Minggu (7/12/2025) sore.

“Benar sudah ada korban atas penipuan mengatasnamakan nama saya. Korban sudah ditransfer Rp 100 ke pelaku, saat ini korban sudah lapor,” kata Irjen Pol Waris Agono saat dikonfirmasi TribunTernate.com via WhatsApp, Senin (8/12/2025).

Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan modus lain. Korban diiming-imingi lelang mobil Toyota Alphard seri terbaru senilai Rp 850 juta yang diklaim sebagai barang sitaan Kejati Malut.

Baca juga: Buka Bimtek Pengelolaan Perpustakaan di Halmahera Timur, Ubaid Yakub Sampaikan Pesan Ini

Ia menegaskan agar masyarakat melakukan konfirmasi berlapis sebelum mengirim uang ke pihak yang tidak dikenal.

“Jika ada yang terlanjur menjadi korban, silahkan melapor ke 110. Kami imbau masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam setiap transaksi keuangan,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved