Pulau Taliabu
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi
Emak-emak di Pulau Taliabu melakukan aksi unjuk rasa depan rumah terlapor inisial S alias Wa Ondi, di Desa Balohang, Kecamatan Lede, Maluku Utara
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Beberapa minggu kemudian, Wa Ondi menghubungi Muliana dan mengatakan bahwa keutungannya dari investasi itu sebesar Rp5 juta. Total uang Muliana kini menjadi Rp15 juta.
Namun, Wa Ondi belum langsung memberikan pokok dan keuntungan Muliana.
Wa Ondi kembali mengajak Muliana supaya menambahkan nilai investasi agar keuntungan bisa bertambah.
Muliana pun mengiyakan dan memberikan pokok yang kedua kalinya sebesar Rp15 juta rupiah. Terhitung uang modal Muliana sebesar Rp25 juta.
Kemudian setelah beberapa bulan kemudian, Muliana menagih keuntungan investasi tersebut, namun hanya dijanjikan.
Sampai kemudian modal dan keuntungan tidak didapatkan oleh Muliana. Korban pun beberapa kali menemui terlapor, lagi-lagi tidak ada kejelasan.
Masalah ini menjadi besar setelah Muliana bersama korban lainnya melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kantor Polres Pulau Taliabu pada Juli 2025.
Setelah itu, Muliana berdemo seorang diri berjalan kaki di Ibukota Bobong meminta penjelasan ke pihak kepolisian.
Sebab, Muliana dan korban lainnya telah dimediasi di Mapolres Pulau Taliabu bersama terlapor. Karena tak dapat jawaban, BBHAR PDI-Perjuangan Taliabu ikut dampingi korban melaporkan persoalan ini ke SPKT Polres setempat.
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Sabtu 20 September 2025, Naga Hoki Keuangan, Tikus Strategis
Pada Juli 2025 lalu, Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, Iptu Riko Ibrahim, menyampaikan bahwa perihal ini telah ditangani penyidik.
"Sudah ada 10 orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk suami Wa Ondi yang merupakan anggota polisi juga sudah diperiksa oleh Paminal Polres Pulau Taliabu."
"Itu masih dikembangkan lagi kira-kira ada tambahan lagi saksi yang merasa dirugikan, pasti akan diperiksa lagi," ungkap Riko.
Apa itu investasi bodong ?
Investasi bodong adalah praktik penghimpunan dana dari masyarakat dengan janji keuntungan tinggi, cepat, dan nyaris tanpa risiko, tetapi sesungguhnya tidak memiliki izin resmi atau landasan usaha yang jelas.
Biasanya, pelaku investasi bodong menggunakan skema tipu daya seperti Ponzi atau piramida, di mana uang dari anggota baru dipakai untuk membayar keuntungan anggota lama.
Diduga Mabuk dan Tantang Bhabinkamtibmas Saat Pesta Joget, Pria di Taliabu Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Oknum Polisi Diduga Mabuk dan Ancam Wartawan, Kini Ditangkap Propam Polres Taliabu |
![]() |
---|
Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu Minta Propam Usut Dugaan Ancaman Polisi ke Wartawan |
![]() |
---|
Kronologis Lengkap Oknum Polisi di Taliabu Ancam Bunuh Jurnalis |
![]() |
---|
Angka Pengangguran Pulau Taliabu Semakin Menurun, Apa Faktornya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.