Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Daftar Kampus di Maluku Utara yang Masuk Program 1000 Beasiswa Pemprov Malut

Beasiswa ini tentunya menyasar para putra-putri daerah se Maluku Utara yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi namun terhalang biaya

canva.com
1000 BEASISWA - Foto ilustrasi untuk beasiswa. Diunduh dari canva.com, Selasa (23/9/2025). Berikut daftar Perguruan Tinggi se-Maluku Utara yang terafiliasi program 1000 beasiswa Pemprov Maluku Utara. 

Dalam rapat, Sarbin Sehe menegaskan pentingnya pelaksanaan bantuan beasiswa sesuai dengan program Gubernur Maluku Utara.

Selain itu juga menekankan pentingnya menangani hak-hak atau kepentingan masyarakat yang memiliki animo tinggi terhadap program beasiswa itu.

Keterangan yang berhasil dihimpun dalam rapat, Pemprov memberikan 1000 beasiswa S1 yang tersebar di 27 PT se Maluku Utara.

Sherly Laos Sorot Konflik Izin Tambang

AGENDA - Dalam rapat kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan di Ternate, Selasa (23/9/2025). Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menyampaikan sejumlah persoalan pelik yang dihadapi daerah, khususnya terkait izin usaha pertambangan dan kehutanan yang kerap menimbulkan konflik sosial di lapangan.
AGENDA - Dalam rapat kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan di Ternate, Selasa (23/9/2025). Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menyampaikan sejumlah persoalan pelik yang dihadapi daerah, khususnya terkait izin usaha pertambangan dan kehutanan yang kerap menimbulkan konflik sosial di lapangan. (Handover)

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyampaikan sejumlah persoalan pelik yang dihadapi daerah, khususnya terkait izin usaha pertambangan dan kehutanan yang kerap menimbulkan konflik sosial di lapangan.

Sherly Laos memparkan sejumlah konflik sosial dalam rapat kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan di Ternate, Selasa (23/9/2025).

Sherly menegaskan, sejak dirinya dilantik enam bulan lalu, ia sudah berkali-kali menghadapi masalah yang bermula dari pemberian izin oleh kementerian kepada pihak swasta. Salah satu kasus mencuat di Halmahera Timur.

“Masyarakat adat memperjuangkan tanah mereka dan terjadi bentrok. Ada warga yang di penjara, dan hampir setiap hari ada aksi demonstrasi di depan kantor bupati. Bahkan, kepala daerah dianggap menzalimi rakyatnya, padahal itu di luar kewenangan kami,” ungkap Sherly.

Menurutnya, persoalan ini muncul karena setiap kementerian berjalan dengan kewenangan masing-masing tanpa adanya sinkronisasi data maupun kebijakan. 

Ia menyebut Kementerian BKPM, ESDM, hingga Kehutanan sering kali mengeluarkan izin langsung ke perusahaan tanpa melibatkan pemerintah daerah.

“Ketika turun ke lapangan, masyarakat punya perspektif berbeda. Di atas izin Kehutanan, di bawah izin ESDM, lalu ada lagi IUP dari pemegang tambang." 

"Akhirnya terjadi tumpang tindih, perusahaan berkonflik, masyarakat lokal ikut terlibat, dan ujung-ujungnya kepala daerah yang didemo,” jelasnya.

Sherly Laos menegaskan, kondisi ini membuktikan bahwa daerah kerap hanya menjadi penonton dari kebijakan pusat, padahal konsekuensi sosial dan konflik justru ditanggung pemerintah daerah.

Ia bahkan menyinggung soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tak sebanding dengan dampak yang ditanggung.

“Kami sering hanya dilewati. Tidak tahu berapa banyak alat berat yang masuk, tidak tahu kegiatan apa yang dilakukan, karena daerah tidak pernah dilibatkan sejak awal,” kata Sherly.

Untuk itu, Sherly mengusulkan agar pemerintah pusat menetapkan aturan yang lebih detail dan sinkron, serta melibatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pusat di daerah.

“Paling tidak, setiap izin yang keluar harus melalui koordinasi dengan daerah agar kami bisa ikut mengawasi. Dengan begitu, ketika ada masalah sosial, kami tidak lagi dituding sebagai pihak yang menzalimi masyarakat,” tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved