Kepulauan Sula
Kelulusan 12 Calon PPPK Kepulauan Sula Batal dalam Sejam, Kuasa Hukum Lapor ke KemenPAN RB
Pemkab Kepulauan Sula, Maluku Utara, diadukan ke Kementerian PAN-RB terkait pembatalan kelulusan 12 peserta PPPK Tahun Anggaran 2024
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
PPPK - Rasman, Kuasa Hukum 12 Peserta PPPK Kepulauan Sula dibatalkan laporkan ke Kemenpan-RB, Jumat (26/9/2025).
"Kami meminta agar kelulusan para klien kami dikembalikan, dan dibentuk tim audit independen untuk menyelidiki proses pembatalan kelulusan ini yang diduga tidak sesuai prosedur," pungkasnya.
Baca juga: Ini Jadwal, Harga dan Link Beli Tiket KM Sinabung Rute Ternate - Makassar di Awal Oktober 2025
Berikut 12 Nama Peserta PPPK Kepulauan Sula yang dibatalkan Lulus Seleksi T.A 2024 :
1). Riyanti Umaternate
2). Asmi Umasugi
3). Nurmala Sangadji
4). Salim Buamona
5). Fatimah Kaimudin
6). Suyanti Basahona
7). Zulaiha Rahman
8). Nurain Wowor
9). Sofyan Umalekhoa
10. Sahdir Makian
11). Rianti Umanahu
12). Rufita Apal. (*)
Berita Terkait:#Kepulauan Sula
Warga Sulabesi Barat Kepulauan Sula Diajak Jaga Keamanan Lingkungan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepulauan Sula Lasidi Leko Disorot Hakim dalam Sidang BTT, Diminta Segera Diselidiki |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Waisakai Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Maluku Utara Hentikan Laporan Eks Kades Pohea Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Sempat Hilang Usai Diterkam Buaya, Warga Kepulauan Sula Dievakuasi: Anggota Tubuh tidak Utuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.