Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kepulauan Sula

Kelulusan 12 Calon PPPK Kepulauan Sula Batal dalam Sejam, Kuasa Hukum Lapor ke KemenPAN RB

Pemkab Kepulauan Sula, Maluku Utara, diadukan ke Kementerian PAN-RB terkait pembatalan kelulusan 12 peserta PPPK Tahun Anggaran 2024

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
PPPK - Rasman, Kuasa Hukum 12 Peserta PPPK Kepulauan Sula dibatalkan laporkan ke Kemenpan-RB, Jumat (26/9/2025). 

"Kami meminta agar kelulusan para klien kami dikembalikan, dan dibentuk tim audit independen untuk menyelidiki proses pembatalan kelulusan ini yang diduga tidak sesuai prosedur," pungkasnya.

Baca juga: Ini Jadwal, Harga dan Link Beli Tiket KM Sinabung Rute Ternate - Makassar di Awal Oktober 2025

Berikut 12 Nama Peserta PPPK Kepulauan Sula yang dibatalkan Lulus Seleksi T.A 2024 : 

1). Riyanti Umaternate
2). Asmi Umasugi
3). Nurmala Sangadji
4). Salim Buamona
5). Fatimah Kaimudin
6). Suyanti Basahona
7). Zulaiha Rahman
8). Nurain Wowor
9). Sofyan Umalekhoa
10. Sahdir Makian
11). Rianti Umanahu
12). Rufita Apal. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved