Kamis, 9 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Barat

TKD Halmahera Barat Dipangkas Rp 203,9 Miliar, James Uang: Kita Harus Perkuat PAD

Bupati Halmahera Barat, James Uang, menyoroti dampak besar pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat terhadap keuangan daerah

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Sansul Sardi
ANGGARAN: Bupati Halmahera Barat James Uang saat bersedia diwawancarai awak media disela-sela kerja di Kota Ternate. Ia menyoroti dampak besar pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat terhadap keuangan daerah di Maluku Utara, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI— Bupati Halmahera Barat, James Uang, menyoroti dampak besar pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat terhadap keuangan daerah di Maluku Utara.

Menurutnya, kebijakan ini akan menjadi tantangan serius bagi pelaksanaan pembangunan di tahun 2026.

“Pemotongan TKD bukan hanya di provinsi, tapi juga di kabupaten/kota. Untuk provinsi, jumlahnya sekitar Rp800 miliar, sementara untuk Halmahera Barat sendiri mencapai Rp203,9 miliar,” ujar James, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Demokrasi di Tengah Catatan Kebijaksanaan

James menjelaskan, pemotongan tersebut tentu akan berimbas pada sejumlah program prioritas pembangunan di tingkat daerah. Karena itu, diperlukan langkah antisipatif dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sumber-sumber pajak.

Sebagai upaya meningkatkan PAD, Pemkab Halmahera Barat bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menggelar rapat, bersama seluruh pimpinan perusahaan tambang di wilayah Maluku Utara beberapa waktu lalu.

Salah satu fokus pembahasan adalah penertiban pembayaran pajak kendaraan dan alat berat yang beroperasi di wilayah pertambangan.

 “Ada banyak alat berat perusahaan yang bekerja di Halmahera Timur, Halmahera Selatan, dan Halmahera Tengah, tapi pajaknya justru dibayar di daerah lain. Ke depan, mereka harus patuh membayar pajak di Maluku Utara,” tegasnya.

James menambahkan, secara keseluruhan, total pemotongan TKD di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Maluku Utara mencapai lebih dari Rp3 triliun. Kondisi ini, kata James, menjadi tantangan besar bagi keberlanjutan pembangunan daerah ke depan.

“Karena itu, kita harus bergerak cepat memperkuat pendapatan daerah. Semua industri harus taat terhadap kewajiban pajak mereka, agar hasilnya bisa kembali memperkuat fiskal daerah,” katanya.

Menurut James, jika PAD provinsi meningkat, maka efeknya akan mengalir ke kabupaten/kota.

“Kalau provinsi kuat dari sisi PAD, otomatis kabupaten/kota juga akan mendapat dampak positif melalui bagi hasil dan dukungan fiskal,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, James juga mengungkapkan masih ada tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Pemkab Halmahera Barat.

“Masih ada sekitar Rp10 miliar DBH yang belum dibayarkan. Itu merupakan sisa dari tahun 2023 dan 2024,” ujarnya.

Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi BTT Covid 19 di Kepulauan Sula Kembalikan Rp 1,6 Miliar ke Negara

Ia menyebutkan, pada tahun 2025, Pemprov Malut telah menyalurkan sebagian DBH senilai Rp15 miliar, sementara sisanya belum terealisasi.

“Kami berharap sisa DBH itu bisa segera menjadi prioritas pembayaran. Bukan hanya Halbar, tapi seluruh kabupaten/kota juga mengharapkan hal yang sama,” tandas James.

James menekankan, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, terlebih di tengah kondisi fiskal nasional yang tengah mengetat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved