Pemkab Halmahera Selatan
Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Belum Bisa Pastikan Faktor Utama 9 Ribu Lebih Anak Putus Sekolah
"Rata-rata anak putus sekolah mulai dari usia 8 hingga 16 tahun, "ungkap Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Siti Khodija
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Data akhir 2024, terdapat 9.153 anak putus sekolah di Halmahera Selatan
2. Sementara rata-rata anak putus sekolah di Halmahera Selatan mulai dari usia 8 hingga 16 tahun
3. Faktor utamanya belum bisa dipastikan karena banyak fariabel yang harus dilihat
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Data akhir 2024, terdapat 9.153 anak putus sekolah di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Akan tetapi Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Siti Khodija mengaku belum bisa memastikan faktor penyebab utama.
Sementara rata-rata anak putus sekolah di Halmahera Selatan mulai dari usia 8 hingga 16 tahun.
"Kami belum bisa memastikan apakah faktor biaya pendidikan, ekonomi maupun sosial."
Baca juga: Ada 9 Ribu Lebih Anak Putus Sekolah di Halmahera Selatan, Dinas Pendidikan Kolaborasi dengan PKBM
"Karena banyak fariabel yang harus dilihat, "kata Siti Khodija diruangan kerjanya, Kamis (30/10/2025).
 
lebih jauh, seluruh pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) telah turun melakukan verifikasi anak putus sekolah di setiap desa untuk mencari tahu penyebabnya.
Di samping itu, PKBM juga akan melakukan perekrutan untuk kelanjutan pendidikan anak-anak putus sekolah.
"Jadi anak-anak ini dicari by name by adress, kemudian diacari penyebabnya."
"Data itu akan diverifikasi apakah dia lulus lalu tidak melanjutkan, dia pindah tempat tinggal, atau dia kekuarangan biaya."
"Di rapat koordinasi dengan 45 pengelola PKBM, saya telah mandatkan ke mereka untuk turun ke desa-desa yang ada anak putus sekolah, "sambung Siti.
Siti juga belum memastikan kecamatan mana yang paling banyak anak putus sekolah.
Ia mengungkapkan bahwa data 9.153 anak di Halmahera Selatan putus sekolah ini dilihat dari Dapodik sekolah formal.
"Anak yang digolongkan putus sekolah itu di usia 8 sampai 16 tahun. Itu yang kemudian tidak ada di Dapodik sekolah formal," ujarnya.
Baca juga: Ada 9 Ribu Lebih Anak Putus Sekolah di Halmahera Selatan, Dinas Pendidikan Kolaborasi dengan PKBM
Siti menambahkan, ada beberapa OPD yang digandeng untuk kerjasama untuk penanganan anak putus sekolah.
Di antaranya adalah Kemenag, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bapelitbangda, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta 45 PKBM.
"Kerja sama ini sedang berjalan, jadi nanti kita lihat hasilnya. Nanti anak-anak putus sekolah ini apakah pendidikannya dilanjutkan ke sekolah formal atau seperti apa, "tandasnya. (*)
| Halmahera Selatan 116 Kali Dilanda Bencana Alam Periode Januari-Oktober 2025: 18.761 Jiwa Terdampak |   | 
|---|
| Ada 9 Ribu Lebih Anak Putus Sekolah di Halmahera Selatan, Dinas Pendidikan Kolaborasi dengan PKBM |   | 
|---|
| Didemo Warga Terkait Jalan Tabangame-Wayaua, Bupati Halmahera Selatan Bilang Begini |   | 
|---|
| Belanja Pegawai Pemkab Halmahera Selatan 2026 Capai Rp 700 Miliar Lebih |   | 
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Siapkan Ratusan Juta untuk Bantu Mahasiswa Kurang Mampu Selesaikan Studi |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.