Kemenkum Malut
Sukun Maitara Masuk Kekayaan Intelektual Komunal yang Dilindungi Negara
Sukun (Amo) Maitara telah dikenal luas kualitasnya oleh masyarakat Maluku Utara, menjadi identitas atau icon yang sudah dikenal
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum), Sukun Maitara masuk sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) kategori sumber daya genetik atas permohonan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, sehingga telah resmi dilindungi negara.
Sukun (Amo) Maitara telah dikenal luas kualitasnya oleh masyarakat Maluku Utara, menjadi identitas atau icon serta menjadi salah satu penyangga ketahanan pangan dan tanaman konservasi.
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa sumber daya genetik adalah material genetik yang berasal dari tumbuhan, hewan, atau jasad renik yang mengandung unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan yang mempunyai nilai nyata maupun potensial.
Baca juga: Pantau Progres Pembangunan Gedung Baru, Sekjen Kemenkum Dijadwalkan ke Maluku Utara
Baca juga: Apostille Kemenkum Malut Permudah Layanan Internasional bagi Mahasiswa
Maluku Utara, kata Argap, kaya akan sumber daya genetik yang patut dilindungi. Ia menegaskan bahwa sumber daya genetik merupakan aset berharga bagi suatu daerah dan bangsa.
Mengandung potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk-produk inovatif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Namun, tanpa pelindungan hukum yang memadai, sumber daya genetik berisiko dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, dibutuhkan sinergi seluruh pihak baik pemerintah daerah dan komunitas masyarakat untuk mengidentifikasi dan mencatatkan sumber daya genetik dan jenis kekayaan intelektual komunal lainnya ke DJKI Kementerian Hukum,” jelas Argap. (*)
| Pantau Progres Pembangunan Gedung Baru, Sekjen Kemenkum Dijadwalkan ke Maluku Utara |
|
|---|
| Apostille Kemenkum Malut Permudah Layanan Internasional bagi Mahasiswa |
|
|---|
| Argap Situngkir Paparkan Langkah Mudah Jadi Pemimpin Bisnis Melalui Perseroan Perorangan |
|
|---|
| Pernah Punah, Tarian Yunduh dari Kepulauan Sula Dikembangkan dan Kini Dilindungi Negara |
|
|---|
| Ritual 'Bakera' dari Maluku Utara Resmi Jadi Pengetahuan Tradisional yang Dilindungi Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/sukun-maitara_kemenkummalut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.