Korupsi di Maluku Utara
Kejati Maluku Utara Jadwalkan Pemanggilan Abubakar Abdullah
Tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan Abubakar Abdullah yang saat ini menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Abubakar Abdullah disinyalir tersangdung kasus penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024
2. Saat ini Abubakar Abdullah menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara
3. Dalam kasus ini, tim penyelidik telah memeriksa sekitar 5 orang sebagai saksi
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Maluku Utara jadwalkan pemanggilan Abubakar Abdullah.
Rencana agenda pemanggilan itu keluar pasca pernyataan sikap dari aksi Front Anti Korupsi Maluku Utara, Senin (3/11) kemarin.
Ada pun pernyataan sikap aliansi ini terhadap kasus dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024.
Sebab di periode itu Abubakar Abudullah masih menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku Utara.
Baca juga: AJI Ternate Aksi Dukung Tempo, Lawan Gugatan Rp 200 Miliar Mentan Arman Sulaiman
Namun kini ia dipercaya Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara.
Menindaklanjuti tuntutan itu, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga mengaku tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan.
Baca juga: Ramalan Shio Monyet, Ayam, Anjing, Babi Besok Rabu 5 November: Karier, Cinta, Nomor Hoki
"Untuk jadwal pemanggilan memang belum ditetapkan, ungkap Richard Sinaga, Selasa (4/11/2025).
Dalam kasus ini, tim penyelidik telah memeriksa sekitar 5 orang sebagai saksi.
Sekedar informasi bahwa Abubakar Abdullah memegang 2 jabatan yakni definitif Sekwan DPRD dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara. (*)
| Update Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024, Status Kasus Naik ke Penyidikan |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024, Zulkifli Umar dan Ishak Naser Diperiksa Jaksa |
|
|---|
| Jaksa Naikan Status Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024 |
|
|---|
| Jaksa Jadwalkan Pemanggilan Mantan Ketua KONI Maluku Utara |
|
|---|
| Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara 2024 yang Capai Rp 6 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Dana-hibah-unsan-Bacan-Rp-84-Miliar-dilirik-Kejati-Maluku-Utara.jpg)