Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Oknum Polisi Selingkuh

Wadansat Brimob Malut: Briptu Arief Tetap Diproses dalam Kasus Nikah Siri Tanpa Izin

Wadansat Brimob Polda Maluku Utara, AKBP Indra Andiarta, merespons kasus dugaan nikah siri Briptu Arief.

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
PERSELINGKUHAN OKNUM POLISI - Kantor Polda Maluku Utara di jalan Bhayangkara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Rabu (19/11/2025). 

“Saya dan dia itu nikah dinas di bulan September 2021 dan sekarang sudah dikaruniai dua anak,” jelasnya.

Irma mengetahui dugaan hubungan terlarang antara Briptu Airef dan seorang wanita bernama Sulisnawati Gailea, saat Briptu Arief bertugas di Kompi I Batalyon C Brimob Kota Sanana.

Di sana, kata Irma, Briptu Arief menyembunyikan selingkuhannya di kamar kosan, hingga diketahui para senior lalu dilaporkan.

“Awalnya itu saya tahu dari istri senior, kalau dia sering bawa perempuan di kamar kosan, tapi saat itu saya belum percaya. Namun merasa gelisah saya lalu berangkat ke Sanana dan sempat gerebek keduanya di dalam kamar kosan hingga suami saya sempat melarikan diri,” katanya.

Dari situ, lanjut Irma, ia langsung melaporkan ke Kompi dan dilakukan penyelesaian dengan surat pernyataan bersama.

Bahkan, selingkuhan Briptu Arief meminta ganti rugi sebesar Rp 25 juta dengan alasan merasa malu atas kejadian tersebut. Permintaan itu langsung dipenuhi hingga keduanya melakukan penyelesaian masalah.

Setelah kejadian itu, kata Irma, suaminya sempat dimutasi ke Polres Pulau Taliabu salah satu perusahaan, dan suaminya kembali membawa selingkuhannya ikut bersama.

“Bahkan saya juga kaget, dia diam-diam juga langsung nikah siri dengan perempuan tersebut tanpa pemberitahuan saya. Akibatnya masalah ini saya lapor ke Provos Brimob di Sanana dan dia mengaku kalau sudah nikah siri dengan perempuan tersebut,” jelasnya.

Irma Suryani mengaku sempat melaporkan ke pimpinan Brimob hingga Propam Polda Maluku Utara namun tak ada kejelasan.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 24 25 26: Pilihan Ganda Bab 1

Irma menyebut ia tidak lagi berkomunikasi dengan Briptu Arief.

“Sampai sekarang saya dan dia sudah tidak berkomunikasi, dan keputusan yang saya ambil ini sudah betul-betul pisah."

"Saya harap Kapolda Maluku Utara untuk bisa memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan kesalahan,” harapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved