Pemprov Malut
Samsuddin A Kadir Tegaskan Pentingnya Akses Keuangan yang Merata di Maluku Utara di Rakor TPKAD OJK
"Pemerintah wajib memastikan masyarakat memiliki akses adil dan mudah terhadap layanan keuangan, "kata Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. TPAKD merupakan instrumen penting untuk membuka akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat terutama UMKM, petani, nelayan
2. TPAKD adalah jembatan yang menghubungkan potensi ekonomi daerah dengan dukungan sektor jasa keuangan
3. Samsuddin: Pemerintah wajib memastikan masyarakat memiliki akses adil dan mudah terhadap layanan keuangan
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir mewakili Gubernur Maluku Utara Sherly Laos secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Maluku Utara tahun 2025 yang digelar di Muara Hotel, Ternate, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kepala OJK Maluku Utara, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara, para bupati dan wali kota, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Samsuddin menegaskan, TPAKD merupakan instrumen penting untuk membuka akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat terutama UMKM, petani, nelayan, hingga kelompok rentan yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal.
"TPAKD adalah jembatan yang menghubungkan potensi ekonomi daerah dengan dukungan sektor jasa keuangan."
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Diminta Tindak Tegas 2 Perusahaan Tambang di Halmahera Timur, Ini Masalahnya
"Pemerintah wajib memastikan masyarakat memiliki akses adil dan mudah terhadap layanan keuangan, "ujarnya.
Ia menjelaskan, pembentukan TPAKD di seluruh kabupaten/kota merupakan tindak lanjut SE Mendagri Nomor 900/7105/SJ tentang pentingnya percepatan inklusi keuangan.
Dalam arahannya, ia menyampaikan beberapa fokus utama TPAKD yang sejalan dengan Roadmap Nasional 2026–2030, antara lain:
* Penguatan kemandirian ekonomi melalui swasembada pangan, energi, dan ekonomi kreatif.
* Pembukaan lapangan kerja berkualitas dan pengembangan UMKM.
* Inklusi keuangan bagi perempuan, pelajar, mahasiswa, pemuda, petani, nelayan, dan masyarakat di wilayah tertinggal, terluar, serta perbatasan.
* Mendukung hilirisasi dan industrialisasi agar nilai tambah ekonomi tetap berada di daerah.
* Pemerataan ekonomi melalui pembangunan dari desa dan pinggiran.
Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah memiliki TPAKD untuk:
* Melakukan evaluasi mendalam terhadap program yang berjalan.
* Mengembangkan program inovatif yang implementatif di daerah.
* Memperkuat koordinasi dengan OJK, BI, dan TPAKD Provinsi untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.
Baca juga: Update Kasus HIV/AIDS Ternate: Ratusan ODHIV Terdata Tahun Ini
"TPAKD tidak boleh berhenti sebagai forum rapat. Ia harus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, "tegasnya.
Pemprov Maluku Utara memastikan akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor prioritas akan diperkuat melalui kerja sama dengan lembaga jasa keuangan.
Penguatan literasi keuangan, pendampingan usaha, hingga monitoring program akan menjadi agenda penting untuk memastikan program tepat sasaran. (*)
| Dibayangi Aturan 30 Persen, Nasib 4.146 PPPK Maluku Utara Terancam |
|
|---|
| Tiket Mahal Jadi Penghambat, Gubernur Maluku Utara Dorong Terobosan Akses Wisata Indonesia Timur |
|
|---|
| Komisi XII DPR RI Soroti Tambang Malut, Lingkungan dan CSR Jadi Fokus |
|
|---|
| Rp 2,9 Triliun Diusulkan untuk Percepat Pembangunan Sofifi |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Kawal Pembangunan Sabo Dam, Ternate Disiapkan Lebih Tangguh Hadapi Bencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Rakor-TPKAD-Maluku-Utara-2025.jpg)