Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Diminta Tindak Tegas 2 Perusahaan Tambang di Halmahera Timur, Ini Masalahnya
"DLH sudah turun kemarin. Jadi jangan lagi ada sikap ‘buang bola’ antara kedua perusahaan, "sentil Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Aktivitas PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abadi (ARA) di Kecamatan Wasile, Halmahera Timur dinilai merusak lingkungan
2. Karena itu DPRD Maluku Utara meminta pemerintah provinsi bertindak tegas
3. Iqbal Ruray: Kita melihat PT ARA dan PT JAS ini sama-sama saling lempar tanggung jawab, ini tidak boleh dibiarkan
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray angkat bicara terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan dua perusahaan tambang, PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abadi (ARA) di Kecamatan Wasile, Halmahera Timur.
Pencemaran ini dilaporkan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya petani rumput laut dan warga pesisir.
Yang mana pihaknya menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, apalagi kedua perusahaan disebut saling melempar tanggung jawab.
"Kita melihat PT ARA dan PT JAS ini sama-sama saling lempar tanggung jawab, ini tidak boleh dibiarkan."
Baca juga: DLH Malut Telusuri Pencemaran Wasile: PT JAS dan PT ARA Saling Bantah, Warga Gagal Panen Sejak 2023
"Pemerintah daerah melalui DLH dan Komisi III harus turun bersama untuk memastikan persoalan ini dituntaskan, "tegasnya, Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan, keberadaan dua perusahaan tersebut berada pada area geografis yang saling memengaruhi.
Salah satunya beroperasi di area perbukitan, sementara yang lain berada dekat permukiman warga.
Kondisi tersebut memperbesar potensi saling tuding mengenai sumber pencemaran.
"DLH sudah turun kemarin. Jadi jangan lagi ada sikap ‘buang bola’ antara kedua perusahaan. Masalah ini harus didudukkan dengan jelas agar bisa diselesaikan secara baik, "lanjutnya.
Saat ditanya apakah DPRD akan mendorong investigasi lebih dalam, Iqbal menjawab langkah tersebut sangat mungkin dilakukan bila kedua perusahaan tidak menunjukkan itikad baik.
"Bisa! Kalau sepanjang memang tidak ada penyelesaian, DPRD bisa bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti kasus ini, karena dua perusahaan ini saling tolak-menolak, "ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pihak yang paling dirugikan dari persoalan ini adalah masyarakat lingkar tambang.
Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Merespon Keluhan Petani, PT JAS dan PT ARA Dijadwalkan Pemanggilan
"Intinya yang rugi adalah masyarakat. Jadi kami minta PT ARA dan PT JAS segera duduk bersama menyelesaikan persoalan ini."
"Siapa pun yang salah, siapa pun yang benar, pikirkan dulu nasib masyarakat, "tegasnya.
Kasus dugaan pencemaran ini sebelumnya mencuat setelah masyarakat dan kelompok petani rumput laut mengeluhkan menurunnya kualitas lingkungan, yang berimbas pada perekonomian mereka. (*)
| KPU Maluku Utara Berkantor di Sofifi, Sherly Laos: Ini Hari Bersejarah |
|
|---|
| Bappeda Maluku Utara Bedah Kinerja OPD, Rumuskan Strategi Baru untuk Percepatan Pembangunan |
|
|---|
| 4 Arahan Gubernur Maluku Utara untuk Perkuat Rantai Pasok LPG di Wilayah Kepulauan |
|
|---|
| Makna Hari Kartini di Mata Gubernur Maluku Utara Sherly Laos: Keberanian Perempuan Mengubah Dunia |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Gandeng Pertamina Amankan Pasokan LPG: Harga Tetap Stabil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Statement-Ketua-DPRD-Maluku-Utara-atas-2-perusahaan-tambang-di-Halmahera-Timur.jpg)