Minggu, 26 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Diminta Tindak Tegas 2 Perusahaan Tambang di Halmahera Timur, Ini Masalahnya

"DLH sudah turun kemarin. Jadi jangan lagi ada sikap ‘buang bola’ antara kedua perusahaan, "sentil Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Sansul Sardi
STATEMENT: Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray saat bersedia diwawancarai awak media belum lama ini. Yang mana ia meminta pemerintah provinsi tindak tegas PT JAS dan PT ARA yang beroperasi di Halmahera Timur, sebab aktivitas kedua perusahaan tambang tersebut dinilai mencemari lingkungan 
Ringkasan Berita:1. Aktivitas PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abadi (ARA) di Kecamatan Wasile, Halmahera Timur dinilai merusak lingkungan
2. Karena itu DPRD Maluku Utara meminta pemerintah provinsi bertindak tegas
3. Iqbal Ruray: Kita melihat PT ARA dan PT JAS ini sama-sama saling lempar tanggung jawab, ini tidak boleh dibiarkan

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray angkat bicara terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan dua perusahaan tambang, PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abadi (ARA) di Kecamatan Wasile, Halmahera Timur.

Pencemaran ini dilaporkan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya petani rumput laut dan warga pesisir.

Yang mana pihaknya menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, apalagi kedua perusahaan disebut saling melempar tanggung jawab.

"Kita melihat PT ARA dan PT JAS ini sama-sama saling lempar tanggung jawab, ini tidak boleh dibiarkan."

Baca juga: DLH Malut Telusuri Pencemaran Wasile: PT JAS dan PT ARA Saling Bantah, Warga Gagal Panen Sejak 2023

"Pemerintah daerah melalui DLH dan Komisi III harus turun bersama untuk memastikan persoalan ini dituntaskan, "tegasnya, Selasa (2/12/2025).

Ia menjelaskan, keberadaan dua perusahaan tersebut berada pada area geografis yang saling memengaruhi.

Salah satunya beroperasi di area perbukitan, sementara yang lain berada dekat permukiman warga.

STATEMENT: Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray saat bersedia diwawancarai awak media belum lama ini
Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray

Kondisi tersebut memperbesar potensi saling tuding mengenai sumber pencemaran.

"DLH sudah turun kemarin. Jadi jangan lagi ada sikap ‘buang bola’ antara kedua perusahaan. Masalah ini harus didudukkan dengan jelas agar bisa diselesaikan secara baik, "lanjutnya.

Saat ditanya apakah DPRD akan mendorong investigasi lebih dalam, Iqbal menjawab langkah tersebut sangat mungkin dilakukan bila kedua perusahaan tidak menunjukkan itikad baik.

"Bisa! Kalau sepanjang memang tidak ada penyelesaian, DPRD bisa bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti kasus ini, karena dua perusahaan ini saling tolak-menolak, "ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pihak yang paling dirugikan dari persoalan ini adalah masyarakat lingkar tambang.

Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Merespon Keluhan Petani, PT JAS dan PT ARA Dijadwalkan Pemanggilan

"Intinya yang rugi adalah masyarakat. Jadi kami minta PT ARA dan PT JAS segera duduk bersama menyelesaikan persoalan ini."

"Siapa pun yang salah, siapa pun yang benar, pikirkan dulu nasib masyarakat, "tegasnya.

Kasus dugaan pencemaran ini sebelumnya mencuat setelah masyarakat dan kelompok petani rumput laut mengeluhkan menurunnya kualitas lingkungan, yang berimbas pada perekonomian mereka. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved