Narkoba
BNN Maluku Utara Ungkap Temuan 3 Pohon Ganja di Desa Togawa Halmahera Utara
Seusai ditemukan, barang bukti (BB) 3 pohon ganja langsung diamankan ke Satnarkoba Polres Halmahera Utara untuk dimusnahkan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. BNN Maluku Utara temukan 3 pohon ganja di Desa Togawa, Halmahera Utara pada Kamis (4/12/2025)
2. Yang menemukan barang haram itu adalah Polres Halmahera Utara dari seorang berinisial MK alias Mario (31)
3. BB langsung diamankan ke Satnarkoba Polres Halmahera Utara untuk dimusnahkan
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - BNN Maluku Utara ungkap temuan 3 pohon ganja di Halmahera Utara.
Perihal tersebut disampaikan Plt kepala BNN Maluku Utara Kombes Pol Taryono Raharja pada Kamis (4/12/2025).
Dikatakan, temuan 3 pohon ganja tepatnya di Desa Togawa, Kecamatan Galela Selatan pada Rabu (26/11/2025).
Yang menemukan barang haram itu adalah Polres Halmahera Utara dari seorang berinisial MK alias Mario (31).
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Ternate - Makassar di Desember 2025: Tanggal 29 Diskon 20 Persen!
Barang bukti (BB) langsung diamankan ke Satnarkoba Polres Halmahera Utara untuk dimusnahkan.
"Dengan temuan ini, kita langsung koordinasi dengan BNN di sana (Halmahera Utara)."
"Koordinasi dilakukan guna lebih mendalami temuan 3 pohon ganja tersebut, "ungkapnya.
Baca juga: GPM Sherly-Sarbin Diserbu Warga Sofifi Maluku Utara: Harapan Baru Jelang Nataru 2025-2026
Disampaikan di situ (koordinasi), pihyaknya juga intelejen untuk koordinasi dengan Polres Halmahera Utara.
Dalam hal ini Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) untuk melakukan penyelidikan tambahan.
"Tujuannya untuk mencari tahu apakah ada indikasi temuan lain (desa-desa lain), "tandas Kombes Pol Taryono Raharja. (*)
| Peredaran 545 Gram Ganja di Halmahera Tengah Digagalkan, Polisi Tangkap Pria 25 Tahun |
|
|---|
| Aril Ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utara atas Kepemilikan Ganja dan Tembakau Sintetis |
|
|---|
| Residivis Narkoba di Ternate Ditangkap, Polisi Temukan Bong Berisi Sabu |
|
|---|
| 2 Residivis Kasus Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Ternate |
|
|---|
| AH Alias Ardi Warga Morotai Ditangkap Polisi atas Kepemilikan 42,09 Gram Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/temuan-3-pohon-ganja-di-Halmahera-Utara.jpg)