DPRD Halmahera Selatan
50 Nakes PTT Dirumahkan Usai Pengangkatan PPPK, DPRD Halsel Minta Status Diperjelas
Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Maluku Utara, dirumahkan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Maluku Utara, dirumahkan.
- Keputusan pemberhentian puluhan Nakes tersebut setelah pengangkatan ribuan PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu pada Desember 2025.
- Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Ikhsan U. Basrah, mengungkapkan bahwa PTT Nakes yang dirumahkan, tersebar di sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakit.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Maluku Utara, dirumahkan.
Keputusan pemberhentian puluhan Nakes tersebut setelah pengangkatan ribuan PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu pada Desember 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Ikhsan U. Basrah, mengungkapkan bahwa PTT Nakes yang dirumahkan, tersebar di sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakit.
Baca juga: Polres Ternate Lidik Dugaan Korupsi Pengadaan Cold Storage dan Freezer Room Rp1,9 Miliar
"Informasi yang kami terima, ada sekitar 50 Nakes yang dirumahkan," kata politisi Partai Gerindra tersebut saat dihubungi Tribunternate.com, Jumat (25/1/2026).
Menurut Ikhsan, pemerintah pusat masih memberi kelonggaran kepada setiap pemerintah daerah untuk memperimbangkan status pegawai non-ASN yang sudah mengabdi.
"Kalau saya tidak salah, pemerintah hanya mengecualikan agar pemerintah daerah tidak menerima tenaga honorer baru setelah penerimaan PPPK."
"Kalau PTT yang sudah pernah mengabdi namun belum diangkat jadi PPPK, itu bisa dipertimbangkan dengan melihat kondisi keuangan daerah," jelasnya.
Ikhsan pun meminta Dinas Kesehatan Halmahera Selatan memperjelas status puluhan PTT Nakes yang dirumahkan.
Karena pada tahun 2026, pemerintah daerah masih menggelontorkan anggaran untuk tambahan dokter dan tenaga farmasi.
"Jadi statusnya diperjelas. Kan tidak mungkin kalau mereka mengabdi dengan status sukarela. Lalu mereka biayai hidup dengan apa. Kalau pemerintah daerah tidak ambil langkah, maka pengangguran makin bertambah," tutup Ikhsan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim mengatakan bahwa pada tahun 2026 seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas maupun Rumah Sakit hanya akan diisi oleh PNS dan PPPK.
Ia pun meminta kepada seluruh Kepala Puskesmas agar tidak lagi menerima tenaga honorer dalam bentuk apapun.
Menurutnya, penerimaan tenaga di luar ketentuan resmi merupakan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan.
"Saya ingatkan kepada seluruh Kepala Puskesmas, jangan main-main menerima PTT (Pegawai Tidak Tetap) atau honorer lagi karena itu sudah tidak boleh," imbuh Asia, Senin (19/1/2026).
Asia mengakui masih terdapat sejumlah Puskesmas di Halmahera Selatan yang hingga kini masih memiliki tenaga honorer atau PTT.
| Kejari Halmahera Selatan Didesak Lidik Proyek Bronjong Desa Jojame Senilai Rp 3,5 M |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Halmahera Selatan Hadirkan Platform Video Podcast Bahana Parlemen |
|
|---|
| Stuban ke Bogor, DPRD Halmahera Selatan Mantapkan Ranperda RTRW |
|
|---|
| DPRD Halmahera Selatan Dorong Ranperda Tentang Hak Ulayat Adat |
|
|---|
| Fraksi PKB Desak Bupati Halmahera Selatan Atensi Lelang Proyek dan Kasus Kekerasan Seksual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/iksan-sk-kades.jpg)