Sabtu, 25 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi di Maluku Utara

Jaksa Jadwalkan Pemanggilan Mantan Ketua KONI Maluku Utara

"Semua sudah kami tindak lanjuti (kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Maluku Utara 2024), ikuti saja perkembangannya, "kata Sufari

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
HUKUM: Kajati Maluku Utara Sufari. Pihaknya menjadwalkan pemanggilan mantan Ketua KONI Maluku Utara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah 2024 

‎"Kejati Maluku Utara tidak boleh bersikap pasif menghadapi dugaan korupsi yang nilainya tergolong besar dan menyangkut uang negara, "tuturnya belum lama ini.

Karena itu pihaknya meminta Ketua KONI Maluku Utara sebelumnya harus bertanggung jawab penuh.

"Kejati Maluku Utara jangan diam, ini bukan uang kecil, ini Rp 6 miliar (uang negara)."

"Ketua KONI Maluku Utara sebelumnya harus segera dipanggil dan diperiksa."

"Kalau dibiarkan, ini preseden atau kejadian buruk bagi pengelolaan keuangan daerah, "ungkap Muhidin.

Baca juga: Desa Lelilef Halmahera Tengah Kini Punya WTP Baru, IWIP Perkuat Ketersediaan Air Bersih

Menurutnya, ketidaksesuaian antara dana yang dialokasikan dan realisasi penggunaan menunjukan adanya indikasi kuat penyimpangan.

Olehnya itu pihaknya menilai persoalan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, dan harus diusut secara transparan dan tuntas.

‎"Publik berhak tahu ke mana uang itu digunakan, jika ada penyalahgunaan, proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih, "tandas Muhidin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved