Korupsi di Maluku Utara
Jaksa Jadwalkan Pemanggilan Mantan Ketua KONI Maluku Utara
"Semua sudah kami tindak lanjuti (kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Maluku Utara 2024), ikuti saja perkembangannya, "kata Sufari
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
"Kejati Maluku Utara tidak boleh bersikap pasif menghadapi dugaan korupsi yang nilainya tergolong besar dan menyangkut uang negara, "tuturnya belum lama ini.
Karena itu pihaknya meminta Ketua KONI Maluku Utara sebelumnya harus bertanggung jawab penuh.
"Kejati Maluku Utara jangan diam, ini bukan uang kecil, ini Rp 6 miliar (uang negara)."
"Ketua KONI Maluku Utara sebelumnya harus segera dipanggil dan diperiksa."
"Kalau dibiarkan, ini preseden atau kejadian buruk bagi pengelolaan keuangan daerah, "ungkap Muhidin.
Baca juga: Desa Lelilef Halmahera Tengah Kini Punya WTP Baru, IWIP Perkuat Ketersediaan Air Bersih
Menurutnya, ketidaksesuaian antara dana yang dialokasikan dan realisasi penggunaan menunjukan adanya indikasi kuat penyimpangan.
Olehnya itu pihaknya menilai persoalan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, dan harus diusut secara transparan dan tuntas.
"Publik berhak tahu ke mana uang itu digunakan, jika ada penyalahgunaan, proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih, "tandas Muhidin. (*)
| Update Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024, Status Kasus Naik ke Penyidikan |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024, Zulkifli Umar dan Ishak Naser Diperiksa Jaksa |
|
|---|
| Jaksa Naikan Status Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024 |
|
|---|
| Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara 2024 yang Capai Rp 6 Miliar |
|
|---|
| Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Farida Jama Diperiksa Jaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/sufari-kejati-malut-pemanggilan.jpg)