Rabu, 29 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Berulang Kali Dicegat Polisi, Miras Ilegal Masih Tembus Taliabu

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang masuk dari luar daerah

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/La Ode Havidl
MIRAS: Ratusan botol miras jenis cap tikus diamankan ke Polres Pulau Taliabu. Sepanjang Januari 2026, aparat kepolisian berhasil menyita ratusan botol miras ilegal, termasuk jenis cap tikus, yang dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal penumpang, Minggu (1/2/2026). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU — Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang masuk dari luar daerah.

Sepanjang Januari 2026, aparat kepolisian berhasil menyita ratusan botol miras ilegal, termasuk jenis cap tikus, yang dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal penumpang.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, menyebutkan peredaran miras ilegal masih menjadi perhatian serius.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 59: Activity 2, 1-6 

Berdasarkan pengalaman penindakan pada 2025 lalu, polisi memusnahkan barang bukti berupa 1.543 botol cap tikus dan 443 botol miras jenis bir dan sejenisnya.

“Rata-rata miras ilegal masuk ke Taliabu dikirim dari luar daerah menggunakan jasa kapal penumpang,” ujar Adnan.

Untuk mencegah peredaran tersebut, Polres Pulau Taliabu telah membentuk Pos Polisi KP3 Laut di Pelabuhan Bobong, Pelabuhan Tamping, dan Pelabuhan Kramat.

“Personel memang masih terbatas, sekitar lima orang. Namun saya sudah perintahkan Danpos KP3 untuk terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyelundupan miras,” tegas Kapolres.

Miras Ilegal yang Disita Selama Januari 2026

Adapun rincian barang bukti miras ilegal yang berhasil diamankan sepanjang Januari 2026 sebagai berikut:

Polsek Siap Gela mengamankan 8 botol cap tikus pada Jumat (16/1/2026).

Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Senin 2 Februari 2026, Beban Lepas di Awal Bulan

KP3 Pelabuhan Bobong menyita 200 botol cap tikus dari atas KM Elizabeth rute Luwuk–Taliabu, Sabtu (24/1/2026).
Polsek Siap Gela kembali mengamankan 14 botol cap tikus dari atas KM Al Sudais 21 di Pelabuhan Tikong, Jumat (30/1/2026).

Dengan demikian, total barang bukti miras ilegal yang berhasil diamankan selama Januari 2026 mencapai 222 botol. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved