Rabu, 29 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Rafi Warga Minahasa Utara Diamankan Polisi Lantara Ketahuan Edar 80 Botol Cap Tikus di Ternate

Razia miras pada Minggu (1/3/2026) dipimpin Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate Aiptu Asri Marsabessy dan anggota

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Polres Ternate
MIRAS: RFT alias Rafi warga Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara saat diamankan anggota Sat Samapta Polres Ternate, Minggu (1/3/2026). Ia diamankan karena ketahuan edar miras jenis cap tikus 
Ringkasan Berita:1. RFT alias Rafi warga Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara diamankan anggota Sat Samapta Polres Ternate
2. Pria berusia 30 tahun ini diamankan karena kedapatan edarkan minuman keras (Miras) jenis cap tikus
3. Razia miras, Minggu (1/3/2026) dipimpin Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate Aiptu Asri Marsabessy dan anggota

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - RFT alias Rafi warga Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara diamankan anggota Sat Samapta Polres Ternate.

Pria berusia 30 tahun ini diamankan karena kedapatan edarkan minuman keras (Miras) jenis cap tikus.

Perihal ini disampaikan Kasat Samapta Polres Ternate Ipda Iwan Mole dalam rilis yang diterima redaksi kepada Tribunternate.com, Minggu (1/3/2026).

Kronologis

Razia miras pada Minggu (1/3/2026) dipimpin Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate Aiptu Asri Marsabessy dan anggota.

Baca juga: Respons Kapolres Morotai Usai Bripda RM alias Rian Diadukan ke Propam Mabes Polri

Temuan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengangkutan minuman beralkohol ilegal.

Dari informasi tersebut sehingga anggota bergerak menuju pelabuhan Ferry Bastiong untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan, anggota menghentikan satu unit mobil truk warna merah dengan nomor polisi DN 86XX VH yang baru keluar dari area pelabuhan. 

Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polres Ternate guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan barang bukti berupa 6 kardus berisi total 80 botol plastik ukuran 1.500 ml cap tikus. 

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Minta Semua Personilnya Teladani Kapolri ke 5 Jenderal Polisi Hoegeng

Selanjutnya, sopir beserta barang bukti diamankan ke Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.

"Giat razia ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan situasi aman dan kondusif selama Ramadan, serta sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat."

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia minuman beralkohol ilegal, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah Ramadhan, "tutup Ipda Iwan Mole. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved