Selasa, 21 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polsek Ternate Selatan Sita 5 Jerigen Cap Tikus Siap Edar

Setelah melakukan penyelidikan benar ditemukan miras  yang disimpan namun pemiliknya kabur setelah mengetahui keberadaan anggota

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
MIRAS: Temuan barang bukti minuman keras miras jenis cap tikus saat diamankan anggota Polsek Ternate Selatan, Kamis (19/3/2026). Minuman haram tersebut siap edar 
Ringkasan Berita:1. Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara menggagalkan peredaran minuman keras (Miras) belum lama ini
2. Miras tersebut ditemukan setelah adanya laporan dari masyarakat
3. Dari situ Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati Sukur dan anggota langsung melakukan penyelidikan

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara menggagalkan peredaran minuman keras (Miras) belum lama ini.

Miras tersebut ditemukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Dari situ Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati Sukur dan anggota langsung melakukan penyelidikan.

“Dari informasi itu saya dan anggota langsung turun dan menyelidiki di lapangan,” kata Ipda Fatmawati Sukur via WhatsApp, Kamis (19/3/2026).

Baca juga: 100 Orang Ikut Mudik dan Mudik Balik Gratis Presisi 2026 Polda Maluku Utara

Dia mengaku dari laporan yang diperoleh terlihat terduga pelaku tengah menyimpan miras cap tikus di salah satu rumah yang ada di Kelurahan Tabona.

Setelah melakukan penyelidikan benar ditemukan miras  yang disimpan namun pemiliknya kabur setelah mengetahui keberadaan anggota.

Meski begitu barang bukti yang ditemukan sebanyak lima jerigen ukuran 30 liter berisikan cap tikus dan 50 kantong plastik sudah berisi miras cap tikus juga diamankan.

“Barang bukti langsung kita amankan dan serahkan ke unit tipiring Sat Samapta Polres Ternate,” jelasnya.

Kapolsek juga mengaku dengan temuan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Cap Tikus di Pelabuhan Dufa-Dufa Ternate

Lebih lanjut dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Ternate tetap terjaga.

“Kami juga ajak masyarakat dapat menjalankan aktivitas, khususnya dalam momentum arus mudik dan perayaan Idul Fitri, dengan aman dan nyaman,” pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved