Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KDRT

Aniaya Istri hingga Kritis: Bripka Raihan Ditahan di Mako Brimob Sofifi dan Terancam Dipecat

Oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara, Bripka RK alias Raihan, resmi ditahan di Mako Satbrimob di Tidore Kepulauan

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
KDRT - Oknum anggota Batalyon C Pelopor Bacan Satbrimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RK alias Raihan (37) ditahan dan sedang jalani pemeriksaan, Selasa (24/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara, Bripka RK alias Raihan, resmi ditahan di Mako Satbrimob di Tidore Kepulauan terkait kasus dugaan KDRT terhadap istrinya.
  2. Korban, Pipin Wulandari, mengalami luka serius hingga tidak sadarkan diri dan kini dirawat di RSUD Chasan Boesoirie.
  3. Hendri Wira Suryana menegaskan pelaku telah diproses hukum dan didorong hingga tahap pemecatan tanpa ada upaya penutupan kasus.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Oknum anggota Batalyon C Pelopor Bacan Satbrimob Polda Maluku Utara bernama Bripka Raihan (37) ditahan.

Bripka Raihan ditahan di sel tahanan Mako Satuan Brigade Mobile (Satbrimob) Polda Maluku Utara di jalan Gosale Puncak, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Penahanan terhadap Bripka Raihan buntut kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci Besok Rabu 25 Maret 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki

Bripka Raihan menganiaya istrinya bernama Pipin Wulandari (36) hingga kritis dan dirawat di RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara.

‎Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 22.28 WIT di kediaman korban di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara.

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hendri Wira Suryana, menuturkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang membuat masalah.

Untuk itu, pihaknya akan memproses dan saat ini yang bersangkutan Bripka Raihan juga sudah dalam penanganan Provos Satuan Brimob Polda Maluku Utara.

Baca juga: KDRT Istri hingga Kritis, Anggota Brimob di Ternate Diminta Dipecat Tanpa Kompromi

“Yang bersangkutan saat ini sudah kita tahan dan sedang menjalani proses hukum,” ucap Kombes Pol Hendri Wira Suryana, Selasa (24/3/2026).

Ia menegaskan, saat ini Bripka Raihan sudah diperiksa dan pihaknya akan terus mendorong hingga menjamin perlindungan terhadap korban.

"Saya selaku Dansat Brimob Polda Malut saya memberi atensi agar Bripka RD terus diproses hingga pada tingkat pemecatan," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved