KDRT
Berawal dari Telepon, Ini Kronologi KDRT Anggota Brimob di Ternate
Kasus KDRT oknum Brimob di Ternate bermula dari cekcok usai telepon, hingga berujung penganiayaan berat terhadap korban
Ringkasan Berita:
- Kasus KDRT oknum Brimob di Ternate bermula dari cekcok usai telepon, hingga berujung penganiayaan berat terhadap korban.
- Korban mengalami luka serius seperti retak tengkorak dan hidung patah, sementara anaknya juga diduga ikut menjadi korban kekerasan.
- Laporan telah diterima polisi dan proses hukum terus berjalan, termasuk pendalaman unsur kekerasan terhadap anak.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum anggota Brimob di Ternate, Maluku Utara, terungkap melalui kronologi yang disampaikan korban kepada kuasa hukumnya.
Oknum anggota Brimob berinisial Bripka RD alias Raihan (37) kini telah dilaporkan ke Polsek Ternate Utara oleh ayah korban, Gufran Abdurahman.
Berawal dari Telepon Saat Korban Berkendara
Direktur YLBH Maluku Utara, Bahtiar Husni, mengungkapkan peristiwa bermula saat korban, Pipin Wulandari (36), sedang mengemudi dan menerima telepon dari pelaku.
Baca juga: Anggota Brimob di Ternate Dipolisikan: Tak Hanya KDRT Istri, Anak Juga Jadi Korban Kekerasan
Karena tidak leluasa berbicara, korban memilih menutup telepon. Hal ini diduga memicu emosi pelaku yang kemudian kembali menelepon sambil melontarkan kata-kata kasar.
Cekcok Memuncak di Rumah
Setibanya di rumah di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, cekcok antara keduanya tak terhindarkan.
Dalam kondisi emosi, pelaku diduga memukul korban dan membenturkan kepala korban ke dinding.
“Akibatnya korban mengalami pendarahan serius, tengkorak retak, serta hidung patah,” ungkap Bahtiar.
Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat menghubungi atasan pelaku. Pimpinan tersebut datang ke lokasi dan melihat kondisi korban sebelum keluarga tiba.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Chasan Boesoirie.
Anak Ikut Jadi Korban Kekerasan
Tidak hanya terhadap istri, pelaku juga diduga melakukan kekerasan terhadap anak korban dari pernikahan sebelumnya.
Anak tersebut disebut sempat dibanting hingga mengalami sakit pada kaki dan trauma.
Diduga Dipengaruhi Alkohol dan Berulang
Korban mengungkapkan kekerasan bukan kali pertama terjadi. Dalam kejadian sebelumnya, korban bahkan mengalami luka hingga harus dijahit.
Selain itu, pelaku diduga melakukan penganiayaan dalam kondisi dipengaruhi alkohol.
Baca juga: 4 Zodiak Dibanjiri Uang dan Peluang Besar Hingga Juni 2026, Taurus Panen Rezeki!
Kapolsek Ternate Utara, Rizki Kurniawan Tresnadi, membenarkan laporan telah diterima dan saat ini proses penyelidikan tengah berjalan.
Sejumlah saksi telah diperiksa, sementara korban belum dimintai keterangan resmi karena masih dalam masa pemulihan.
“Untuk unsur kekerasan terhadap anak akan didalami dan kemungkinan digabung dalam satu perkara,” ujarnya. (*)
| Update Kasus KDRT Oknum Brimob di Ternate, Polisi Periksa 7 Saksi |
|
|---|
| Tanpa Banding, Anggota Brimob di Ternate Dipecat Usai Terbukti KDRT |
|
|---|
| Oknum Polisi di Halsel Dilaporkan Istri, Diduga KDRT dan Perselingkuhan |
|
|---|
| Kasus KDRT Anggota Brimob di Ternate, Sanksi Etik Bripka Raihan Diproses |
|
|---|
| Kondisi Korban KDRT Anggota Brimob di Ternate Membaik, Proses Hukum Tetap Berlanjut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kdrt-pipin-2.jpg)