Jumat, 8 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bentrok di Halsel

Kapolres Halmahera Selatan dan Pj Sekkab Turun Mediasi Bentrok Silang-Liaro

Mediasi juga melibatkan Pemdes Silang, Pemdes Liaro, Pemdes Wayaua, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa/Kolase Tribunternate.com
KONFLIK: Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan berbicara dalam forum mediasi bentrok antara warga Desa Siang dan Liaro, Senin (30/3/2026). Mediasi juga melibatkan Pemdes Silang, Pemdes Liaro, Pemdes Wayaua, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda 
Ringkasan Berita:1. Kapolres Halmahera Selatan AKPB Hendra Gunawan turun melakukan mediasi bentrok antara warga Desa Liaro dan Silang 
2. Bentrok ini menewaskan seorang warga berinisial IT aluas Unyil
3. Proses mediasi berlangsung di Kantor Camat Bacan Timur Selatan di Desa Wayaua, Senin (30/3/2026)

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara AKPB Hendra Gunawan turun melakukan mediasi bentrok antara warga Desa Liaro dan Silang yang menewaskan seorang warga berinisial IT aluas Unyil.

Proses mediasi berlangsung di Kantor Camat Bacan Timur Selatan di Desa Wayaua, Senin (30/3/2026).

Dalam mediasi itu, Hendra bersama Pj Sekkab Halmahera Selatan Abdlillah Kamarullah.

Mediasi juga melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Silang, Pemdes Liaro, Pemdes Wayaua, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Baca juga: Polres Taliabu Mediasi Kasus Perkelahian Libatkan 2 Keluarga di Desa Kilong

Menurut Kapolres, ada beberapa poin yang disepakati dalam mediasi tersebut, termasuk dihentikannya aksi pemalangan jalan di Desa Wayaua yang dilakukan keluarga korban.

"Mediasinya berjalan lancar dan sudah ada kesepakatan untuk berdamai. Aktivitas pemalangan jalan juga tidak akan dilakukan lagi," kata Hendra saat dihubungi Tribunternate.com.

Ia mengungkapkan bahwa bentrok antara warga Desa Silang dan Liaro, dipicu oleh minuman keras (Miras). Begitu juga aksi pemalangan jalan di Wayaua.

KONFLIK: Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan ketika berbicara dalam forum mediasi bentrok antara warga Desa Siang dan Liaro, Senin (30/3/2026).
KONFLIK: Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan ketika berbicara dalam forum mediasi bentrok antara warga Desa Siang dan Liaro, Senin (30/3/2026). (Istimewa/Kolase Tribunternate.com)

Oleh sebab itu, personel Polres Halmahera Selatan akan meningkatkan patroli untuk pemberantasan peredaran Miras di Desa Silang, Liaro dan Wayaua.

"Warga juga meminta dilakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat silaturahmi agar memperat hubungan sosial dan menghindari konflik, "tuturnya.

Hendra menambahkan, di dalam mediasi tersebut juga disepakati proses hukum terhadap para terduga pelaku terlibat bentrok tetap dilakukan.

Saat ini, Polres Halmahera Selatan telah mengamankan 7 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrok Silang-Liaro yang tewaskan seorang warga.

"7 pelaku telah kita amankan dan mereka sudah kita tetapkan tersangka. Jadi proses hukumnya tetap jalan, dan konflik ini disepakati untuk dihentikan, "tadasnya.

Baca juga: Katanya Lahan Kantor Bupati Taliabu di Desa Kilong Masuk Kawasan Hutan Lindung

Diketahui, bentrok antara warga Desa Silang dan Liaro terjadi pada Jumat (21/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIT. Dalam bentrok itu, seorang warga Liaro berinisial IT alias Unyil dilaporkan tewas.

Ia diduga ditebas menggunakan benda tajam saat bentrok berlangsung. Bagian leher dan tangan kiri jadi sasaran tebasan.

Selain itu, terdapat juga 3 korban luka sayatan dan sementara diberi perawatan medis. 3 korban tersebut masing-masing berinisial AT, JH dan ATH. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved