Selasa, 5 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

BK DPRD Malut Panggil Aksandri Kitong Buntut Dugaan Pelanggaran Etik

Badan Kehormatan DPRD Maluku Utara memanggil Aksandri Kitong untuk RDP terkait dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com
PEMANGGILAN - Kantor DPRD Maluku Utara. Badan Kehormatan DPRD Maluku Utara memanggil Aksandri Kitong untuk RDP terkait dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan, Sabtu (4/4/2026). 

"Terus mereka menyerang saya bilang, saya lombo (Lembek), tak tegas dan sebagainya. Makanya keluar lah kalimat itu (baku bunuh), "jelasnya. 

Politisi Partai Demokrat tersebut juga menyayangkan beredarnya tangkapan layar percakapan yang seharusnya bersifat internal.

Menurutnya, penyebaran itu justru memperkeruh suasana dan berpotensi mengganggu kondusivitas di Halut dan Maluku Utara secara umum.

Aksandri pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Maluku Utara atas pernyataan yang beredar. Ia menegaskan tidak pernah berniat memprovokasi atau merusak harmonisasi antarumat beragama.

Baca juga: Bentrok di Halmahera Tengah, 250 Polisi dan TNI Jaga Perbatasan Desa Banemo dan Sibenpopo

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Malut. Tidak ada niat untuk memecah belah, mari kita jaga kedamaian daerah ini, "tandasnya.

Dalam percakapan yang viral, Aksandri menulis kalimat bilang langsung baku bunuh sudah dan minta keamanan los, serta frasa supaya dong tau bahwa tong me siap.

Pernyataan itu disampaikan dalam konteks menyikapi rencana demonstrasi terkait penghadangan pawai takbiran yang mendesak Polres Halut mempercepat penanganan kasus pelaku penghadangan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved