Korupsi di Maluku Utara
Update Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024, Status Kasus Naik ke Penyidikan
Dalam tahap penyidikan, sejumlah pejabat penting telah menjalani pemeriksaan intensif seperi Kuntu Daud dan Samsuddin A Kadir selaku Sekprov Malut
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Jaksa terus memacu pengusutan dugaan korupsi anggaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024
2. Saat ini perkara tersebut telah resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan
3. Itu setelah penyidik menerima hasil audit awal terkait pengelolaan anggaran dari BPK Perwakilan Maluku Utara
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejati Maluku Utara terus memacu pengusutan dugaan korupsi anggaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara periode 2019-2024.
Saat ini perkara tersebut telah resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan, setelah penyidik menerima hasil audit awal terkait pengelolaan anggaran dari BPK Perwakilan Maluku Utara.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Matheos Matuless mengonfirmasi peningkatan status ini pada Kamis (16/4/2026).
Dikatakan, tim penyidik kini tengah fokus memperkuat pembuktian untuk segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Baca juga: Turun Tangan ke Halmahera Tengah, Pangdam Pattimura Dorong Rekonsiliasi Warga Pascakonflik
"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami sedang melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat alat bukti, guna segera menentukan siapa tersangka dalam perkara ini, "ujar Matheos di kantor Kejati Maluku Utara.
Dalam tahap penyidikan ini, sejumlah pejabat penting telah menjalani pemeriksaan intensif.
Tercatat mantan Ketua DPRD Maluku Utara periode 2019-2024 yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud, serta Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir telah diperiksa sebanyak 2 kali dalam kapasitasnya sebagai pihak yang relevan dengan pengelolaan anggaran.
Lebih lanjut, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua DPRD Maluku Utara saat ini, Ikbal Ruray untuk memberikan keterangan tambahan terkait pengelolaan anggaran tunjangan di periode tersebut.
Fokus penelusuran anggaran miliaran rupiah
Penyidikan ini difokuskan pada potensi kerugian keuangan negara akibat ketidaksesuaian dalam pengelolaan tunjangan pimpinan dan anggota dewan selama lima tahun masa jabatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa pos anggaran yang menjadi sorotan utama penyidik:
1. Tunjangan Bulanan: Mencapai Rp 60 juta per orang setiap bulannya
2. Tunjangan Perumahan: Total anggaran sebesar Rp 29,83 miliar
3. Tunjangan Transportasi: Total anggaran sebesar Rp 16,2 miliar
Baca juga: Kejari Tidore Siap Umumkan Calon Tersangka Kasus Korupsi Solar
Tim Pidsus Kejati Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini hingga akar-akarnya.
Di mana fokus utama saat ini adalah membedah mekanisme pengelolaan anggaran tersebut, untuk memastikan apakah terdapat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
"Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap secara terang benderang ada tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan tunjangan-tunjangan tersebut, "tandas Matheos. (*)
| Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024, Zulkifli Umar dan Ishak Naser Diperiksa Jaksa |
|
|---|
| Jaksa Naikan Status Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024 |
|
|---|
| Jaksa Jadwalkan Pemanggilan Mantan Ketua KONI Maluku Utara |
|
|---|
| Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara 2024 yang Capai Rp 6 Miliar |
|
|---|
| Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Farida Jama Diperiksa Jaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kuntu-Daud-dan-Sekda-Diperiksa-Jaksa-Jadwalkan-Periksa-Ketua-DPRD-Maluku-Utara.jpg)