Suami Istri di Korea Utara Tewas Dieksekusi Regu Tembak, Diduga Hendak Antar Ponakan Kabur ke Korsel
Pasangan suami istri (pasutri) dilaporkan dieksekusi regu tembak, setelah mereka hendak kabur dari Korea Utara.
TRIBUNTERNATE.COM - Negara Korea Utara memang dikenal dengan aturannya yang tegas.
Bahkan saking tegasnya eksekusi untuk membunuh seorang yang tak taat aturan menjadi suatu hal yang lumrah terjadi.
Seperti pasangan suami istri (pasutri) dilaporkan dieksekusi regu tembak, setelah mereka hendak kabur dari Korea Utara.
Dikabarkan mereka hendak membawa keponakan mereka yang berusia 14 tahun ke Korea Selatan, untuk mempertemukannya dengan sang ayah yang sudah lebih dulu lolos.
Pasangan suami istri berusia 50-an itu dikabarkan tidak disidang, dan langsung diserahkan ke regu tembak untuk dieksekusi.
• Disebut Sosok Pekerja Keras, Media Korea Utara Sebut Kim Jong Un Tak Miliki Hari Libur
• Rekam Jejak Kim Jong Un, dari Masa Kecil yang Pemalu hingga Dipuja seperti Tuhan di Korea Utara
Adapun si remaja selamat dari eksekusi karena dia masih di bawah umur.
Namun, tidak dijelaskan apakah dia menerima hukuman lain.
Kabar itu diungkapkan oleh sumber anonim, yang berasal dari Ryanggang, kawasan tempat pasutri itu tinggal, kepada Radio Free Asia.
Dilansir Daily Mirror Jumat (29/5/2020), sumber itu mengungkapkan pasutri itu ditahan setelah berusaha menyeberangi perbatasan.
Perbatasan itu sendiri sudah mendapat penjagaan ketat sebagai bagian dari karantina nasional untuk mencegah pandemi virus corona.
"Ayah si remaja, yang berhasil masuk Korea Selatan, meminta kepada kakaknya untuk membawa anaknya," kata sumber tersebut.
Ketika tertangkap saat berada di perbatasan, pasangan suami istri itu menjalani penyiksaan oleh departemen keamanan provinsi.
Mereka kemudian dipaksa mengaku, bahwa mereka berusaha kabur dari Korea Selatan agar keponakan mereka bisa bertemu lagi dengan orangtuanya.
Sumber itu menerangkan, karena perbatasan makin dijaga ketat di tengah wabah virus corona, upaya pasangan itu sangat berbahaya dan berisiko.
Apalagi, kepemimpinan tertinggi Korea Utara sudah memerintahkan siapa pun yang berusaha kabur harus mendapat hukuman tegas.