Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Khofifah Cabut Hak Keuangan Bupati Jember Selama 6 Bulan

Khofifah memberikan sanksi administratif pada Faida berupa tak dibayarkan hak-hak keuangannya selama enam bulan.

Editor: Sansul Sardi
Instagram @pemkabjember
Bupati Jember, Faida 

TRIBUNTERNATE.COM - Bupati Jember Faida kembali mendapat sorotan publik.

Sebab kali ini hak keuangan Faida dicabut oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Seperti diketahui Khofifah memberikan sanksi administratif pada Faida berupa tak dibayarkan hak-hak keuangannya selama enam bulan.

"Iya benar, karena memang regulasinya demikian," kata Khofifah pada Selasa (8/9/2020).

Sanksi tersebut tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jatim Nomor 700/1713/060/2020, tentang penjatuhan sanksi administratif kepada Bupati Jember.

Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD, Khofifah: Kita Tunggu Fatwa MA

Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD, Ini Langkah yang Akan Ia Lakukan

TONTON JUGA:

Surat itu ditandatangani Khofifah pada Rabu (2/9/2020).

Untuk diketahui, hak-hak keuangan yang tidak dibayarkan yaitu gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya seperti honorarium, biaya penunjang operasional, dan hak-hak keuangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Khofifah Indar Parawansa menjatuhkan sanksi karena Faida terlambat memproses pembentukan Raperda Kabupaten Jember tentang APBD Jember tahun anggaran 2020.

Regulasi itu, lanjut Khofifah, berlaku untuk semua kepala daerah di Indonesia.

"Sanksi itu untuk kepala daerah yang terlambat menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS)," tegas Khofifah Indar Parawansa.

Akibat tindakan Bupati Jember itu membuat pembahasan APBD Jember tertunda karena rekomendasi Mendagri terkait struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Jember belum ditindaklanjuti.

DPRD Jember tidak berani membahas karena perintah Mendagri tersebut belum dilakukan oleh Bupati Jember.

tribunnews
Khofifah Indar Prawansa (Instagram @khofifah.ip)

Tim dari Pemprov Jawa Timur melalui inspektorat juga datang ke Jember, untuk mencari solusi permasalahan APBD Jember, pada 25 Juni 2020.

3 Fakta Dibalik Pemakzulan Bupati Jember Faida, DPRD Kecewa soal Kinerja

Profil Bupati Jember Faida yang Dimakzulkan DPRD, Miliki Kekayaan Total Rp 15,7 Miliar dan 23 Tanah

Meski demikian, pertemuan itu juga tidak mendapatkan solusi.

Hingga kemudian, inspektorat menyerahkan persoalan Jember kepada Kemendagri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved