Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Din Syamsuddin Dituduh Radikal hingga Dilaporkan ke KASN, Seperti Apa Kritik yang Disampaikannya?

GAR Alumni ITB melaporkan Din Syamsuddin karena menilai eks Ketua Umum PP Muhammadiyah itu dinilai melanggar sejumlah prinsip kepegawaian.

Kompas.com/Ahmad Faisal
Din Syamsuddin 

Din justru meminta aparat kepolisian untuk mengusut siapa auktor intelektual dalam unjuk rasa yang berlangsung ricuh tersebut.

Oleh karena itu, ia menolak KAMI dikaitkan dalam aksi unjuk rasa anarkistis tersebut.

"KAMI menolak secara kategoris penisbatan atau pengaitan tindakan anarkistis dalam unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa, dan pelajar dengan organisasi KAMI," ujar dia.

Baca juga: Mobil Baru akan Dikenai PPnBM 0 Persen Mulai Maret 2021, Seperti Apa Kriterianya?

Baca juga: Soroti Isu Radikal, Febri Diansyah: Pernah Serang Novel Baswedan, Menutupi Kasus yang Lebih Penting

4. Protes penangkapan aktivis KAMI yang bermotif politik

Din juga memprotes penangkapan aktivis KAMI oleh polisi.

Hal itu disampaikan Din menanggapi penangkapan delapan orang petinggi KAMI itu berlangsung di tengah demontrasi UU Cipta Kerja yang beberapa kali berakhir dengan kerusuhan.

Kedelapan orang tersebut ditangkap dengan delik penyebaran narasi bernada permusuhan dan SARA.

"KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," kata Din pada 14 Oktober 2020.

Din menilai penangkapan tokoh KAMI terlihat janggal terutama terkait dimensi waktu, dasar laporan Polisi dan keluarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada hari yang sama.

Ia melanjutkan juga seharusnya paling tidak ada dua alat bukti untuk bisa melakukan penangkapan.

"Lebih lagi jika dikaitkan dengan KUHAP Pasal 17 tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa 'dapat menimbulkan'," ujarnya.

"Maka penangkapan para Tokoh KAMI patut diyakini mengandung tujuan politis," ucap dia.

5. Desak pembentukan TGPF untuk usut kematian petugas KPPS di Pilpres 2019

Din yang kala itu masih menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah tokoh dari Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 juga pernah mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta terkait meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal itu ia ungkapkan saat bertemu Ketua DPR Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved