Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Apa yang Dilakukan KNKT dan Pihak Boeing di AS setelah CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan?

CVR sendiri berisi rekaman percakapan antara pilot dengan petugas Air Traffic Controller saat lepas landas hingga kontak terakhir pesawat.

Intisari/Science
ILUSTRASI - kotak hitam atau black box pesawat terbang. 

TRIBUNTERNATE.COM - Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu telah ditemukan.

Ini berarti, CVR ditemukan hampir tiga bulan setelah insiden pesawat tersebut jatuh.

Sejak pesawat tersebut jatuh, pencarian black box atau kotak hitam yang berisi CVR dan FDR dilakukan tim SAR, TNI, dan Polri serta relawan penyelam yang turut serta dalam operasi pencarian.

Penemuan CVR yang memakan waktu lama ini sempat memunculkan spekulasi bahwa tim investigasi akan kesulitan untuk membaca rekaman CVR.

CVR sendiri berisi rekaman percakapan antara pilot dengan petugas Air Traffic Controller saat lepas landas hingga kontak terakhir pesawat.

Baca juga: Pasca-Ditolaknya Permohonan Kubu Moeldoko, Popularitas Partai Demokrat Dinilai Semakin Meningkat

Baca juga: VIDEO Terduga Teroris Ditembak di Mabes Polri, Petugas Lakukan Penyisiran untuk Antisipasi Bom

Melewati rangkaian proses panjang dan ketat

Proses investigasi isi CVR memang sangat terbatas antara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selaku otoritas resmi dan pabrikan dari black box itu.

Mengutip regulasi “Flight Data Recorder Handbook for Aviation Accident Investigation” dari National Transportation Safety Boards (NTSB), proses pengunduhan data hingga pembacaan rekaman black box hanya bisa dilakukan oleh pihak terbatas.

Hal itu dilakukan karena isi data dalam CVR dan FDR memiliki tingkat kerahasiaan tinggi dan sangat penting untuk pabrikan pesawat.

Black box biasanya disimpan oleh KNKT dan direndam dengan air tawar untuk menghilangkan kadar garam yang tinggi usai tenggelam di dasar laut.

Nantinya, black box disimpan di tempat yang memilki tingkat keamanan tinggi dan dikirim ke Washington DC selaku pabrikan pesawat Boeing.

Baca juga: Ketua KNKT Kisahkan Penemuan CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ182: Tertutup Lumpur Setebal 1 Meter

Terdapat aturan ketat yang harus dipatuh seperti black box yang harus direndam dalam kotak transparan berisi air tawar.

Setelah itu, benda itu dimasukkan ke dalam kotak dan dilapisi dengan bubble wrap atau dilindungi dengan gabus agar terlindung dari segala kemungkinan buruk selama pengiriman.

Sebelum diangkat, segala informasi yang berkaitan dengan black box yang digunakan dalam penerbangan yang mengalami kecelakaan harus dikirimkan kepada Vehicle Recorder Division dan spesialis black box.

Baca juga: Pemerintah Tolak Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Ibas Yudhoyono: Keadilan Masih Ada di Negeri Kita

Baca juga: Black Box Berisi CVR Milik Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan, Apa Itu CVR?

Baca juga: KNKT Ungkap Kronologi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182: Hidung Pesawat Sempat Naik, Pesawat Miring Kiri

Setelah itu, KNKT juga wajib melaporkan informasi tipe pesawat, nomor penerbangan, waktu dan ketinggian kejadian, landasan pacu yang digunakan saat lepas landas, tipe dan nomor seri black box yang digunakan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved