Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mardani Ali Sera: Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 Jangan Dijadikan Alasan Impor Gula

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah untuk melakukan impor gula.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kebijakan pemerintah untuk melakukan impor gula menuai kritik dari sejumlah pihak.

Salah satunya adalah politisi sekaligus Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.

Diketahui, pemerintah mengklaim kebijakan impor gula bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok gula menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN), yakni puasa dan Ramadhan 2021.

Sebab, musim giling tebu sebagai bahan baku gula terjadi setelah HKBN puasa dan Ramadhan tahun ini.

Kritik disampaikan Mardani Ali Sera melalui akun Twitter resminya, @MardaniAliSera, Sabtu (10/4/2021).

Baca juga: Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Impor Beras di Masa Panen Raya

Baca juga: Rencana Impor Beras 1 Juta Ton Tuai Kritikan dari Faisal Basri, Rizal Ramli, hingga Febri Diansyah

Baca juga: Soal Rencana Impor Beras 1 Juta Ton, Fadli Zon: Artinya Pak Jokowi Tak Mampu Penuhi Pangan Rakyat

Dalam cuitannya, Mardani Ali Sera meminta supaya Peraturan Menteri Perindustrian nomor 3 tahun 2021 tidak dijadikan sebagai alasan untuk mengimpor gula mentah.

Apalagi, jumlah impor gula cenderung semakin besar.

Ia juga meminta impor gula berbasis Permenperin tersebut tidak dijadikan sebagai dalih untuk memenuhi kebutuhan kapasitas tidak terpakai pabrik gula berbasis tebu.

Menurutnya, ada hal penting yang harus dilakukan pemerintah alih-alih melakukan impor gula terlebih di periode musim panen.

"Peraturan Menteri Perindustrian No 3 Thn 2021 jangan dijadikan alasan utk melakukan impor gula mentah yg kian besar & berdalih utk memenuhi kebutuhan kapasitas tdk terpakai pabrik gula berbasis tebu. Apa lg jika dilakukan saat musim panen, jgn sampai. Ada hal lain yg lbh penting" tulis Mardani Ali Sera.

Misalnya, peningkatan pengawasan pasar gula.

Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya rembesan yang berimbas pada harga gula petani.

Mardani Ali Sera juga mengingatkan pentingnya sosialisasi aturan dan landasan kebijakan yang terbuka atau transparan.

Sebab, para petani gula juga membutuhkan sosialisasi tersebut terkait kebijakan impor.

"Seperti pengawasan pasar gula mesti lebih ditingkatkan agar tidak ada rembesan yang berimbas pada harga gula petani. Sosialisasi aturan juga jadi keharusan, lalu jabarkan landasan kebijakan tsb secara terbuka & transparan. Petani perlu akan hal itu" pungkasnya.

Baca juga: Isu Reshuffle Pasca-Disetujuinya Kementerian Investasi oleh DPR, PDIP: Itu Hak Prerogatif Presiden

Baca juga: Merger Kemenristek dan Kemendikbud: Bambang Brodjonegoro Pamit, Isu Reshuffle Mencuat Lagi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved